Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) melansir upah nominal harian buruh tani nasional pada Juli 2020 naik sebesar 0,20 persen dibandingkan Juni 2020, yaitu menjadi Rp55.613 per bulan dari Rp55.503 per bulan pada Juni 2020.
"Karena pada Juli 2020 di pedesaan terjadi deflasi sebesar 0,13 persen, maka upah riil buruh tani naik tipis 0,32 persen," kata Kepala BPS Suhariyanto pada konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa.
Sedangkan, upah buruh bangunan pada Juli 2020 mengalami kenaikan 0,70 persen menjadi Rp89.800 dari Rp89.737 pada Juni 2020. Sementara upah riil buruh bangunan pada Juli 2020 dibandingkan Juni 2020 naik 0,17 persen, yaitu menjadi Rp85.565 dari Rp85.414.
Untuk upah buruh potong rambut wanita per kepala pada Juli 2020, mengalami penurunan tipis, yakni 0,01 persen menjadi Rp28.607 dari Rp28.610. Sementara upah riil buruh potong rambut wanita per kelas naik 0,09 persen yaitu menjadi Rp27.258 dari Rp27.232.
Sementara itu, rata-rata nominal upah asisten rumah tangga Juli 2020 dibanding Juni 2020 mengalami kenaikan sebesar 0,01 persen, yaitu menjadi Rp419.864 dari Rp419.822.Sementara upah riil Juli 2020 dibanding Juni 2020 naik sebesar 0,11 persen, yaitu menjadi Rp400.061 dari Rp399.603.
Diketahui, upah nominal buruh adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan.
Upah riil buruh menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh. Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks konsumsi rumah tangga perdesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020