Kapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Imam Sugianto, di sela pemusnahan barang haram itu di Bekasi Senin mengatakan, barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba itu merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus yang berkasnya telah diajukan ke kejaksaan dan dinyatakan lengkap.
Narkoba yang dimusnahkan tersebut terdiri dari minuman keras berbagai merek dengan kadar alkohol diatas lima persen sebanyak 17.506 botol seperti brandy, Asoka, Newport, anggur putih, vodka, topi miring, mission kuning dan arak beras.
Untuk narkoba yang dimusnahkan berupa ganja seberat 415 Kg, heroin 47,4 gram, shabu-shabu 102 gram, dan ekstasi 1.073 butir.
Dalam pengungkapan Keseluruhan kasus narkoba dan miras tersebut , aparat telah menahan sebanyak 635 orang tersangka, 615 orang diantaranya laki-laki dan 16 wanita.
Dari narkoba jenis ganja saja nilai barang bukti yang dimusnahkan mencapai lebih dari Rp1,2 Miliar dengan asumsi harga ganja perkg sebesar Rp3juta, sementara heroin dan narkoba lainnya juga mencapai satu miliar lebih.
Kegiatan pemusnahan dilakukan dengan penyulutan api pada obor oleh Kapolres, Kajari Kusnadi Halim, ketua BNK, Rahmat Effendi, Dandim Steverly, kepala pengadilan negeri dan tokoh masyarakat yang secara serentak menyalakan api pada narkotika yang sudah ditempatkan didalam drum.
Untuk pemusnahan minuman keras diawali dengan pelemparan botol minuman oleh unsur Muspida kedalam tumpukan botol minuman yang sudah dijejerkan pada areal berukuran tiga kali delapan meter. Selanjutnya sebuah glinder melumat habis botol-botol minuman tersebut.
Akibat pemusnahan, pelataran parkir digenangi air berbau alkohol menyengat serta asap dari ganja yang mengganggu penciuman orang yang berada didekatnya.
Untunglah saat pemusnahan tengah berjalan turun hujan deras yang mengakibatkan air miras bercampur dengan air hujan sementara narkoba yang tengah dibakar terpaksa sering-sering disirami dengan premium agar api tetap menyala.
Kepala Badan Narkotika Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menyatakan, akan terus menggiatkan operasi penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba bekerjasama dengan aparat Polres Metro Kota Bekasi.
Ia menyatakan, peredaran narkoba dan miras masih tetap tinggi dan belum menimbulkan efek jera bagi pengguna, hingga kegiatan penertiban serta sosialisasi akan makin ditingkatkan intensitasnya.
"Kalau sekarang kita setiap dua kali seminggu melakukan penertiban bersama aparat kepolisian. Kedepannya dengan sudah ditangkapnya banyak pelaku diharapkan kasusnya bisa makin berkurang dan pertumbuhan pengguna baru juga bisa diminimalkan," ujar Rahmat yang juga Wakil Wali Kota Bekasi itu.
(*)
Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009