Jakarta (ANTARA News) - Polres Metro Jakarta Selatan mengusut kasus pembakaran mobil yang terjadi di dalam Mabes Polri oleh seorang wanita.
Wakil Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Sulistyo Ishak di Jakarta, Senin, mengatakan, kasus itu ditangani Polres Metro Jakarta Selatan karena lokasi kejadian itu masuk wilayah kantor polisi itu.
"Motif pembakaran diduga karena dia merasa kecewa sebab laporan kasusnya dianggap tidak direspon oleh Polres Metro Jakarta Barat," katanya.
Setelah menangkap tersangka bernama IT, polisi melakukan pemeriksan tersangka selain mendatangkan dokter untuk memeriksa kondisi kesehatannya.
"Tersangka masih satu orang. Dia membakar mobil dengan bensin yang disimpan dalam botol plastik," katanya.
Mobil nopol B 1953 RM milik Wakil Inspektorat Pengawasan Umum Polri Irjen Pol Riswaman yang sedang diparkir di halaman Mabes Polri dibakar oleh IT.
Namun, api dapat dipadamkan dengan cepat karena kesigapan anggota polisi yang sedang berjaga mengamankan kompleks Mabes Polri.IT ditangkap polisi saat sedang keluar dari kompleks Mabes Polri.
Sulistyo mengatakan, laporan IT ke Polres Metro Jakarta Barat soal perbuatan tidak menyenangkan telah diproses secara secara profesional oleh penyidik.
Namun, polisi tidak menemukan bukti yang kuat telah terjadinya tindak pidana sehingga kasusnya diberhentikan dengan mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
IT lalu mengajukan praperadilan atas penghentikan kasus itu namun ditolak oleh pengadilan.
Tersangka IT lalu mengadukan kasus ini di Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri namun IT merasa tidak mendapatkan pelayanan yang memuaskan.
Div Propam yang menangani laporan IT juga tidak menemukan pelanggaran oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat dan penyidikan itu telah melalui prosedur yang benar.
Mabes Polri juga sedang menyelidiki mengapa wanita itu dapat masuk ke Mabes Polri dengan membawa barang berbahaya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009