Jeddah (ANTARA News) - Dengan berangkatnya 13 kloter yang mengangkut 5.125 jemaah haji Indonesia dari dua bandara embarkasi di Arab Saudi, Minggu, sudah sekitar 90 persen dari seluruhnya sekitar 192.000 haji reguler Indonesia kembali Tanah Air setelah merampungkan seluruh rangkaian prosesi ibadah haji.

ANTARA melaporkan di Jeddah Minggu, dari Bandara King Abdul Aziz (KAA) Jeddah diterbangkan tujuh kloter dengan 2.420 jemaah haji yakni kloter 74 dan 75 tujuan bandara debarkasi Solo (760 penumpang), kloter 16 Balikpapan (325), kloter 33 Ujungpandang (360), kloter 21 dan 22 Padang (650) dan kloter 20 Palembang (325).

Sementara pada hari yang sama, dari bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah dipulangkan enam kloter yang mengangkut 2.705 jemaah haji masing-masing kloter 80 dan 81 Surabaya dengan 900 penumpang dan empat kloter tujuan bandara debarkasi Jakarta dengan 1.805 penumpang.

Sampai kloter terakhir pemulangan jemaah haji yang dijadwalkan terbang
pada 31 Desember 2009, tercatat seluruhnya 49 kloter terdiri dari 27 kloter dengan 22.288 jemaah haji yang akan diberangkatkan melalui bandara AMAA Madinah (ll.956 penumpang ) dan 22 kloter dari bandara KAA Jeddah (l0.332 penumpang).

Sementara itu saat dikonfirmasikan dengan Dirjen Penyelenggaran Haji dan Umrah
Slamet Riyanto, belasan jemaah haji yang masih dirawat di Balai-balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) akan segera dipulangkan ke tanah air dan tidak ada masalah lagi mengenai paspor mereka yang ditahan oleh muasassah (penyelenggara haji setempat.

Semula muasassah menahan paspor jemaah yang sakit tersebut karena mereka
ingin memastikan para jemaah sudah memperoleh "seat" di pesawat udara yang akan mengangkut mereka ke Tanah Air.

Suasana di bandara KAA Jeddag dan AMAA normal-normal saja karena hanya tinggal beberapa negara yang belum merampungkan pemulangan seluruh jemaah hajinya termasuk Indonesia.

Pemulangan jemaah dan petugas haji Indonesia diwarnai dengan masalah kelebihan beban (overweight) terutama para jemaah yang tetap ingin mencoba-coba menenteng jeriken berisi air zamzam, padahal sudah diperingatkan berkali-kali.

Berdasarkan ketentuan penerbangan sipil, benda cair (termasuk air zamzam) dilarang untuk dibawa ke kabin pesawat.

Indonesia pada musim haji 1430H mengirimkan sekitar 192.000 jemaah haji reguler (program Biaya Perjalanan Ibadah Haji/BPIH, dulu ONH), sekitar 17.000 haji nonreguler/nonBPIH, dulu ONH Plus).

Selain itu terdapat beberapa ribu haji nonkuota yang memanfaatkan "calling visa" (undangan Pmerintah Arab Saudi) yang diberangkatkan oleh biro-biro jasa swasta tanpa berkoordinasi dengan departemen agama.(*)

 

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009