Ia mengatakan ada beberapa catatan dalam penegakan hukum, salah satunya terkait sinergitas aparat penegak hukum di tanah air yang sudah semakin baik.
"Saya melihat sinergitas antar-penegak hukum semakin baik, yang terkini kita melihat bagaimana Polri, Kejaksaan, dan KPK bersinergi dalam mengusut kasus Djoko Tjandra," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Baca juga: Polri tetapkan empat tersangka gratifikasi penghapusan "red notice"
Menurut dia, ke depan pola-pola seperti itu harus dipertahankan, setiap penegak hukum harus memahami bahwa bekerja dalam kerangka sistem penegakan hukum yang terpadu dan terintegrasi.
Selain itu dia juga menyoroti terkait isu perlindungan HAM dalam penegakan hukum yang terus menjadi perhatian masyarakat dan para pemerhati hukum.
Baca juga: Kejagung tetapkan Jaksa Pinangki sebagai tersangka
"Ke depan agar perspektif penegakan hukum kita harus selalu mengedepankan prinsip-prinsip humanis dan restoratif," ujarnya.
Ia meminta dukungan kepada seluruh elemen masyarakat untuk membantu kerja legislasi dalam menuntaskan sejumlah RUU, di antaranya RUU KUHP, RUU PAS, RUU MK, RUU Kejaksaan, RUU Narkotika, yang semuanya upaya meningkatkan penegakan hukum di Indonesia.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020