Medan (ANTARA News) - Sebanyak 91 anggora Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membentuk kaukus Antikorupsi dengan tujuan menciptakan lembaga perwakilan daerah yang bersih dan bebas dari korupsi.

Anggota DPD asal Sumut, Rahmat Shah dalam keterangan resminya yang diterima ANTARA di Medan, Sabtu, mengatakan, kaukus itu dibentuk untuk mendorong upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan penegakan hukum di tanah air.

Rahmat mengatakan, untuk menyinergikan dan membuktikan keseriusan, pihaknya telah beranjang sana dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberitahukan pembentukan kaukus tersebut.

Anjang sana anggota Kaukus Antikorupisi DPD itu diterima langsung Pelaksana Tugas Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean serta dua Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto dan Haryono Umar.

Ia mengatakan, pihaknya sengaja membentuk Kaukus Antikorupsi itu dengan harapan terwujudnya lembaga DPD yang bersih dan bebas dari perbuatan yang merugikan keuangan negara tersebut.

Selain itu, anggota kaukus tersebut juga akan mendorong secara aktif penuntasan kasus korupsi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

"Kami juga akan mendorong dan mendukung program-program serta kebijakan antikorupsi terutama di daerah perwakilan masing-masing, kata Rahmat.

Selain mendorong, kata Rahmat, Kaukus Antikorupsi DPD berencana untuk memantau setiap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan para penegak hukum.

Secara khusus, Rahmat Shah yang tergabung dalam Komite I DPD RI telah mengumpulkan informasi serta data-data mengenai kasus dugaan korupsi di Sumut yang merupakan daerah pemilihannya.

Sebagai perwakilan masyarakat Sumut di DPD, Rahmat Shah mengaku merasa berkewajiban untuk memberikan dorongan jika terdapat hambatan-hambatan dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah tersebut.

"Saya akan melakukan berbagai upaya, baik formal maupun informal agar penanganan kasus korupsi tidak berlarut-larut," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009