Pelan-pelan kita akan merespons permasalahan lapas yang over kapasitas
Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) siap mendukung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Kaltimtara dalam membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) berkapasitas lebih besar.
Dukungan ini ditegaskan Gubernur Kaltim H Isran Noor saat penyerahan remisi umum bagi warga binaan pemasyarakatan yang dilaksanakan secara protokol kesehatan COVID-19, di halaman Lapas Kelas IIA Samarinda, Minggu.
Isran mengatakan dirinya sudah merencanakan ingin membantu pengembangan lapas lebih layak dengan lahan yang luas.
“Tentu kita harus mempersiapkan lahannya dulu, namun karena ada masalah COVID, sehingga tertunda. Tapi insya Allah, kita akan mempersiapkan lahannya dulu, setelah itu berkoordinasi bagaimana pembangunannya,” kata Isran Noor pula.
Baca juga: Lapas di Kaltim paling rawan gangguan kamtibmas
Sehubungan kelebihan kapasitas lapas di Kaltim hingga 323 persen lebih, maka pengembangan pembangunan lapas baru harus lebih luas.
Isran berharap keberadaan lapas bisa seperti kampung, sehingga warga binaan bisa bertani, bercocok tanam serta kegiatan lainnya.
“Insya Allah, pelan-pelan kita akan merespons permasalahan lapas yang over kapasitas warga binaannya," ujar Isran Noor pula.
Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Kaltimtara Agus Subandriyo melaporkan keadaan lapas dan rutan se-Kaltimtara berjumlah 11 unit pelaksana teknis (UPT) dengan kapasitas hunian 3.586 orang.
Sementara saat ini jumlah warga binaan dan tahanan serta anak didik berjumlah 11.562 orang, sehingga terjadi kelebihan kapasitas kurang lebih 325 persen.
“Paling banyak kasus narkoba berjumlah 8.294 orang, terdiri pelaku narkoba 6.426 orang dan pemakai 1.868 orang," ujar Agus Subandriyo.
Khusus Kaltim ada 9 UPT berkapasitas 2.905 orang dan saat ini terisi 9.404 orang, over kapasitas 323 persen. Kasus tertinggi pelaku narkoba 5.251 orang (55,8 persen) dan pengguna/pemakai narkoba 1.333 orang (14,1 persen).
Baca juga: 1.860 Napi Kaltim-Kaltara dapatkan remisi
Pewarta: Arumanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020