Timika (ANTARA) - MM, aktor utama sekaligus sebagai korban kasus video mesum yang beredar luas di jagad media sosial di Timika baru-baru ini menyatakan harga dirinya sebagai tokoh masyarakat Suku Kamoro di Kabupaten Mimika, Papua, benar-benar hancur sehingga tidak akan menempuh jalur perdamaian guna menyelesaikan permasalahan itu.
"Masa depan saya hancur. Dikasih uang miliaranpun saya tidak akan terima. Harga diri saya sebagai tokoh masyarakat Kamoro benar-benar diinjak-injak. Masalah ini harus sampai di pengadilan," kata MM di Timika, Minggu.
Mantan anggota DPRD Mimika periode 2004-2009 itu mengaku sudah bertemu langsung dengan Kapolda Papua Irjen Polisi Paulus Waterpauw untuk meminta proses hukum kasusnya ditangani serius.
Baca juga: Polda Papua ambil alih penanganan kasus video mesum mantan DPRD Mimika
Sebagai putra Suku Kamoro kelahiran Kampung Lakahia, Kabupaten Kaimana, Irjen Waterpauw juga menyatakan prihatin sekaligus marah lantaran video mesum MM dengan seorang perempuan diumbar ke jagad media sosial, bahkan ditengarai dilakukan oleh seorang pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika.
"Pak Kapolda marah kepada saya. Sebagai Putra Kamoro beliau merasa malu, koq masalah privasi bisa diumbar ke publik. Kami benar-benar dilecehkan," kata MM.
Saat menggelar konferensi pers di Timika, Sabtu (15/8), Kapolda Papua Irjen Waterpauw mengingatkan warga setempat agar berhati-hati dalam menggunakan dan memanfaatkan media sosial.
Baca juga: Polisi usut kasus video mesum mantan anggota DPRD Mimika
“Kepada seluruh masyarakat, kita semua harus hati-hati dalam hal menerima informasi di media sosial, termasuk link-link berita yang dikirim oleh seseorang tanpa identitas yang jelas. Hati-hati untuk membuka itu. Kadang-kadang itu dipakai oleh para pihak untuk menjaring semakin banyak korban. Bila ada hal seperti itu diharapkan tidak meneruskan ke orang lain sebelum ada klarifikasi dari pihak yang bertanggung jawab atau berkompeten,” ujarnya.
Terkait kasus video mesum MM, Kapolda Papua telah memerintahkan jajaran penyidik Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika agar melimpahkan pengusutan lebih lanjut kasus itu ke penyidik Polda Papua.
Irjen Waterpauw menegaskan kasus video mesum MM tersebut sangat meresahkan warga Mimika sehingga siapapun yang terlibat dalam menyebarluaskan video tersebut akan diusut tuntas untuk dihadapkan ke proses hukum.
"Berkaitan dengan video ini apakah mengandung kepentingan tertentu dan lainnya, itu akan terlihat ketika kita mengungkap semuanya. Kami belum bisa memastikan itu sekarang ini. Yang jelas, pihak-pihak yang memanfaatkan ruang-ruang itu untuk kepentingannya, ini menjadi momentum bagi kami untuk membuka semuanya. Artinya ini menjadi pintu masuk untuk kita proses,” kata mantan Kapolda Sumatera Utara itu.
Baca juga: Sebarkan video mesum, Warga Muara Teweh Kalteng ditangkap polisi
Kasus video mesum MM dengan seorang perempuan berinisial AZDB alias I berdurasi sekitar 58 detik beredar luas di sejumlah grup WhatsApp di Kota Timika pada Selasa (11/8) malam.
Seseorang ditengarai merupakan pejabat teras di lingkungan Pemkab Mimika diketahui mengunggah video tersebut ke grup WhatsApp Pesparawi, Grup Papeda, Grup ASN Pemkab Mimika dan pihak lainnya lalu menyebarkan video tersebut ke Grup WhatsApp Papua dan Solusi.
Atas peristiwa itu, Polres Mimika telah menahan AZDB alias I dan menyita dua buah telefon seluler beserta kartu sim-nya.
Sejauh ini penyidik Polres Mimika telah meminta keterangan empat orang, termasuk MM dan beberapa admin grup WhatsApp di Timika.
Informasi lain yang dihimpun di Timika menyebutkan bahwa MM dan AZDB melakukan perbuatan tidak senonoh itu baru beberapa pekan lalu di sebuah hotel di Kota Timika.
Saat melakukan tindakan tersebut, secara diam-diam AZDB merekam video menggunakan telepon selulernya.
MM sempat meminta AZDB untuk tidak merekam video, namun AZDB beralasan dia sedang membalas pesan singkat dari seseorang.
Penyidik kini tengah mengusut sejumlah pihak yang ditengarai ikut terlibat dalam konspirasi pembuatan dan penyebarluasan video mesum tersebut, antara lain seseorang yang menggunakan akronim 'Big Bos' dan 'Babu'.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020