Cilacap (ANTARA News) - Duapuluh delapan narapidana beragama Nasrani penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, mendapatkan remisi khusus Hari Raya Natal 2009.

"Jumlah napi Lapas Batu sebanyak 302 orang dan 48 orang di antaranya beragama Nasrani," kata Kepala Lapas Kelas I Batu, Supriyadi saat dihubungi ANTARA dari Cilacap, Jumat.

Akan tetapi`dari 48 napi beragama Nasrani tersebut, kata dia, hanya 28 orang yang mendapat remisi khusus Hari Raya Natal 2009.

Menurut dia, 28 napi tersebut terdiri 12 narapidana umum dan 16 narapidana khusus.

Sementara napi yang tidak diusulkan memperoleh remisi, lanjutnya, terdiri lima orang terpidana mati, dua orang pidana seumur hidup, dan dua orang termasuk dalam register atau melakukan pelanggaran.

"Sedangkan 11 napi beragama Nasrani lainnya tidak diusulkan memperoleh remisi karena belum menjalani sepertiga masa hukuman," kata Supriyadi.

Sementara jumlah napi Lapas Kelas IIA Narkotika, Pulau Nusakambangan, yang memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal 2009 sebanyak 31 orang.

"Napi yang memperoleh remisi khusus Natal terdiri 27 orang yang merupakan narapidana kasus narkotika dan tiga orang pidana umum," kata Kepala Lapas Kelas IIA Narkotika Marwan Adli.

Selain itu, kata dia, seorang napi kasus narkotika langsung bebas karena memperoleh remisi khusus Natal II.

Menurut dia, narapidana penghuni Lapas Kelas IIA Narkotika Pulau Nusakambangan berjumlah 301 orang.
(*)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2009