Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 52 pedagang di Pusat Jajanan Serba Ada (Pujasera) Blok S, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menjalani tes cepat (rapid test) untuk deteksi dini COVID-19, Jumat.
Lurah Rawa Barat Dedi Rohedi mengatakan tes cepat tersebut dilakukan setelah ditemukan sejumlah pedagang terkonfirmasi positif COVID-19 berdasarkan uji usap (swap test) yang dilaksanakan akhir Juli 2020 2020.
"Kita ingin memberikan rasa aman kepada pedagang, sekaligus untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Pujasera Blok S," kata Dedi.
Tes cepat oleh petugas Puskesmas Kebayoran Baru dilakukan di Kantor Kelurahan Rawa Barat. Selain diikuti oleh 52 pedagang, tes cepat juga diikuti oleh 30 anggota TNI AD dan petugas Suku Dinas Pendapatan Daerah Kota Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pihak kelurahan berserta Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PPKUKM) mengambil langkah antisipasi dengan menutup Pujasera Blok S selama tiga hari, yakni 13 Agustus-15 Agustus 2020.
Baca juga: Pujasera Blok S ditutup setelah penemuan pedagang positif COVID-19
Baca juga: Lantai tujuh Gedung G Balai Kota DKI ditutup sementara terkait Corona
Penutupan ini dilakukan menyusul terkonfirmasinya empat pedagang di Pujasera Blok S positif COVID-19 dari hasil uji usap yang dikeluarkan oleh Suku Dinas Kesehatan Kota Jakarta Selatan pada 29 Juli 2020.
Selama ditutup, kawasan Pujasera Blok S disterilisasi dan penyemprotan disinfektan oleh PMI Kota Jakarta Selatan serta Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Rawa Barat.
"Pujasera Blok S akan kembali dibuka tanggal 17 Agustus 2020. Dengan upaya sterilisasi, tes cepat dan penutupan ini, kita cegah klaster COVID-19 di Pujasera," kata Dedi.
Selain itu, Suku Dinas PPKUKM juga akan melibatkan pedagang untuk melakukan bakti sosial membersihkan lingkungan lokasi sementara (loksem) Pujasera Blok S sehari sebelum dibuka kembali pada 16 Agustus 2020.
"Selama kerja bakti kita pastikan protokol kesehatan diterapkan secara ketat," kata Kepala Seksi KUKM Sudin PPKUKM Kota Jakarta Seatan, Anriyantono.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020