bisa pada periode tertentu pembayaran listriknya disubsidi pemerintah, karena beban biaya listrik merupakan hal pokok bagi UMKM
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Dzulfian Syafrian menyampaikan bahwa stimulus pemerintah dalam Program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp48,8 triliun, jika tepat sasaran dapat mengurangi beban pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
"Stimulus yang diberikan harus tepat sasaran, sehingga bisa secara optimal meringankan beban UMKM," kata Dzulfian yang dihubungi di Jakarta, Jumat.
Menurut Dzulfian, stimulus dapat diberikan kepada UMKM berupa subsidi gaji karyawan, sehingga UMKM tetap dapat melakukan proses produksi tanpa memberhentikan pekerjanya.
"Jadi, beban untuk pembayaran gaji karyawan yang bekerja di UMKM tersebut bisa dikurangi oleh subsidi gaji yang diberikan pemerintah," ujarnya.
Selain itu, subsidi untuk pembayaran listrik, di mana setiap usaha pasti membutuhkan listrik untuk mendukung proses produksinya, sehingga biaya pembayaran listrik menjadi anggaran pokok setiap bulannya.
"Nah, itu bisa pada periode tertentu pembayaran listriknya disubsidi pemerintah, karena beban biaya listrik merupakan hal pokok bagi UMKM," pungkas Dzulfian.
Pada Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2021 di Gedung DPR, Senayan, Jumat ini, Presiden menyampaikan bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp356,5 triliun.
Pemerintah akan menganggarkan Rp48,8 triliun di antaranya untuk mendukung UMKM nasional, melalui subsidi bunga KUR, pembiayaan UMKM, penjaminan serta penempatan dana di perbankan.
Baca juga: UMKM minta percepat penyaluran bantuan modal kerja
Baca juga: Pemerintah fokus genjot UMKM antisipasi ancaman resesi
Baca juga: Presiden perintahkan agar UMKM diberikan stimulus relaksasi secepatnya
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2020