FKTP yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini dapat mengunggah vlog pada tanggal 17 Agustus 2020 secara serentak. Vlog akan dinilai oleh Tim Dewan Juri secara berjenjang mulai tingkat cabang, tingkat wilayah dan tingkat nasional

Jakarta (ANTARA) - BPJS Kesehatan menggelar lomba vlog atau video blog untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tentang edukasi adaptasi kebiasaan baru untuk layanan kesehatan dasar.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat, menyampaikan lomba ini diselenggarakan sebagai upaya mendorong fasilitas kesehatan dan masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Lomba yang juga sekaligus sebagai peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 ini digelar untuk menekankan pentingnya menerapkan protokol adaptasi kebiasaan baru di sektor layanan kesehatan tingkat pertama atau layanan dasar bagi masyarakat dan peserta Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Diharapkan melalui disiplin ini dapat memutus rantai penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan masyarakat tidak terhambat mendapat layanan kesehatan.

“Kita tidak boleh lalai bahkan abai dalam upaya pemutusan rantai penyebaran COVID-19. Lomba vlog ini juga diharapkan dapat meyakinkan peserta dan masyarakat bahwa walaupun terdapat protokol kesehatan COVID-19, tidak akan mengurangi bahkan menutup akses layanan kesehatan di FKTP yang dijamin oleh Program JKN-KIS," katanya.

"Salah satu bentuk kemajuan dan kebanggaan bangsa Indonesia di tahun kemerdekaan ke-75 adalah memiliki program jaminan kesehatan yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia,” tambahnya.

Ia menambahkan lomba ini juga diharapkan dapat memperkuat peran FKTP untuk mengedukasi pesertanya serta masyarakat sekitar dalam upaya menjaga kesehatan diri.

FKTP juga dapat memberikan informasi seperti apa penerapan protokol kesehatan di tempatnya, inovasi, kemudahan dalam mengakses layanan, serta program-program promotif dan preventif.

FKTP yang ingin berpartisipasi dalam lomba ini dapat mengunggah vlog pada tanggal 17 Agustus 2020 secara serentak. Vlog akan dinilai oleh Tim Dewan Juri secara berjenjang mulai tingkat cabang, tingkat wilayah dan tingkat nasional.

Tim Dewan Juri Cabang dan Wilayah akan melibatkan Dinas Kesehatan, Tim Kendali Mutu dan Biaya dan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Daerah. Sementara Tim Dewan Juri Nasional akan melibatkan Kementerian Kesehatan, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Nasional serta pakar komunikasi.

“Kami harap partisipasi FKTP dalam lomba vlog ini adalah bentuk upaya bersama, gotong royong besar dalam menghadapi pandemi dan penanganan COVID-19. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap dapat berkontribusi dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan mengikuti anjuran pemerintah dan memastikan adaptasi kehidupan baru berjalan dengan baik," katanya.

Selain itu, juga menerapkan 3 Disiplin Plus, yaitu disiplin menggunakan masker yang benar, disiplin rajin mencuci tangan dengan sabun yang benar, disiplin menjaga jarak yang benar, plus terus berperilaku hidup bersih dan sehat.

Masyarakat juga diajak untuk terus berkontribusi melalukan hal sederhana seperti menggunakan masker, cuci tangan, menerapkan menjaga jarak fisik serta perilaku hidup bersih dan sehat. Apabila masyarakat bisa lakukan ini dengan konsisten, maka dapat menghindarkan diri sendiri dan orang-orang di sekitar dari COVID-19, demikian M. Iqbal Anas Ma’ruf.

Baca juga: Dirut BPJS mungkinkan pemberian insentif ke faskes terbaik

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Perak gelar lomba vlog HUT RI

Baca juga: BPJS Kesehatan tindak tegas faskes pelanggar perjanjian kerja sama

Baca juga: Dirut BPJS Kesehatan kunjungi faskes terbaik di Kabupaten Ponorogo

Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020