Pemulangan 16 TKI bermasalah itu, menurut keterangan Departemen Luar Negeri di Jakarta, Rabu, dilakukan dalam dua tahap yaitu 14 orang pada Rabu (23/12) dan dua orang pada Senin (21/12).
Pemulangan para TKI bermasalah itu menindaklanjuti pemulangan 553 TKI yang berada di penampungan KBRI Kuwait City dalam periode 20 Oktober-21 Desember 2009.
Keempatbelas orang TKI bermasalah yang dimaksud dijadwalkan tiba di Bandara Soekarno- Hatta pada 24 Desember , pukul 13.50 WIB, dengan menggunakan Penerbangan Etihad Airways (EY 472).
Sedangkan dua yang lain telah tiba di Jakarta pada 21 Desember pukul 13.50 WIB dengan menggunakan penerbangan Etihad Airways (EY 472).
Setibanya di tanah air , para TKI tersebut diserahkan kepada instansi terkait untuk diproses lebih lanjut dan dipulangkan ke daerah asalnya masing-masing. Proses pemulangan tersebut langsung difasilitasi oleh Direktur Perlindungan WNI dan BHI Deplu.
Hingga 19 Desember 2009 masih terdapat 507 TKI bermasalah di penampungan KBRI Kuwait City yang sedang melaksanakan proses exit permit (izin kepulangan) pada otoritas Pemerintah Kuwait.
Diharapkan proses pengurusan exit permit tersebut akan selesai dalam waktu dekat sehingga para TKI bermasalah tersebut dapat segera dipulangkan ke Indonesia.
KBRI Kuwait City pada Januari 2010 kembali memproyeksikan pemulangan 50 TKI bermasalah per minggunya, sehingga dalam kurun waktu Januari 2010 ditargetkan sejumlah 200 TKI bermasalah yang berada di penampungan KBRI Kuwait City direncanakan dipulangkan .
Pada hari yang sama, Deplu juga memfasilitasi kepulangan 13 TKI yang berada di penampungan sementara KBRI Sana`s, Yaman.
Ketiga belas orang tersebut dijadwalkan tiba di tanah air pada Kamis, 24 Desember dengan menggunakan pesawat Yemenia Airlines nomor penerbangan IY 862 ETA 13.25 WIB dengan didampingi oleh dua staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI.
Ketiga belas WNI asal Kalimantan Selatan tersebut merupakan korban penipuan dengan modus operandi pemberangkatan ibadah haji ke tanah suci melalui Yaman.
Namun setibanya di Yaman ternyata mereka dicoba diselundupkan melalui perbatasan Yaman-Arab Saudi sebelum tertangkap oleh aparat setempat. Termasuk diantara ketigabelas orang tersebut, seseorang yang telah berusia lanjut dan sakit serta seorang ibu yang membawa bayinya yang berusia delapan bulan.
Untuk memfasilitasi kelancaran kepulangan mereka, Departemen Luar Negeri c.q. Direktorat Perlindungan WNI dan BHI telah melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar kedatangan mereka di tanah air dapat berjalan dengan baik.
Agar kasus serupa tidak terulang kembali, Deplu dalam rangka perlindungan WNI di luar negeri mengimbau WNI yang akan menunaikan ibadah haji mempersiapkan dirinya dengan sebaik-baiknya dan menggunakan prosedur yang telah ditentukan pemerintah dalam proses keberangkatannya.
Program kegiatan pemulangan TKI bermasalah di penampungan Perwakilan RI di luar negeri telah ditetapkan sebagai salah satu bagian dalam Program Kerja 100 Hari Deplu.
Terkait banyaknya TKI bermasalah di luar negeri yang berada di penampungan Perwakilan RI, Deplu mengimbau kiranya perlu diambil langkah-langkah perbaikan di dalam negeri untuk mencegah terulangnya kembali hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang dialami TKI tersebut .
Deplu juga mengharapkan instansi-instansi terkait di dalam negeri dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009