Sukabumi (ANTARA News) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Area Pelayanan Jaringan (APJ) Sukabumi, Jawa Barat, mengancam memutus aliran listrik ke sekitar 50 ribu pelanggannya di daerah itu karena belum melunasi tagihannya].

"Kami sudah lelah untuk memberikan toleransi kepada para penunggak tagihan rekening listrik PLN ini. Kami akan melakukan pemutusan jaringan listrik bila mereka masih belum membayar kewajibannya," kata Manajer PT PLN APJ Sukabumi Nono Mulyono di Sukabumi, Rabu.

Total tunggakan pelanggan pada Desember 2009 mencapai Rp4,5 miliar, yang rata-rata jumlah tunggakannya mencapai Rp75.000 hingga Rp80.000/bulan.

Pelanggan PLN yang paling banyak menunggak terdapat di Kota Sukabumi sebesar Rp1,3 miliar, kemudian Unit pelayanan Jaringan (UPJ) Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi sebesar Rp1 miliar dan UPJ Cibadak Rp700 juta.

Seterusnya, UPJ Cikembar menunggak Rp600 juta, Cicurug Rp500 juta dan Sukaraja Rp400 juta.

Pemutusan jaringan itu, kata dia, efektif menekan tingginya tunggakan listrik, seperti halnya pada November 2009 di mana jumlah tunggakan listrik mencapai Rp6 miliar, namun pada Desember 2009 menurun menjadi Rp4,5 miliar.

"Kalau dibiarkan, maka jumlah tunggakannya akan makin besar. Di sisi lain, masih banyak warga yang belum teraliri sambungan listrik," kata Nono seraya mengatakan tunggakan listrik itu bisa menjalankan roda perusahaan.

Menurut dia, daerah yang paling tinggi tunggakan dipengaruhi oleh banyaknya penduduk, seperti jumlah pelanggan yang menunggak di wilayah UPJ Kota Sukabumi, yang mencapai 15 ribu orang.

Nono menambahkan, pemutusan listrik tersebut terhambat oleh terbatasnya sumberdaya manusia di PLN, sehingga terpaksa mengerahkan 200 tenaga kontrak untuk memutuskan sambungan listrik ke pelanggan. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009