Organisasi PDPI juga telah meminta kepada seluruh tenaga medis di Tanah Air terutama dokter paru agar menyuarakan dan memberi semangat pada pasien yang terpapar COVID-19 agar yakin dan percaya bisa sembuh.
Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Harian Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Dr dr Agus Dwi Susanto mengatakan Hari Kemerdekaan RI yang jatuh pada 17 Agustus merupakan momentum yang harus dimanfaatkan oleh semua pihak agar merdeka dari COVID-19.
"Dengan semangat kemerdekaan ini kita menyampaikan pada pasien bahwa mereka bisa berhasil sembuh dari COVID-19 dan merdeka dari penyakitnya," katanya saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Organisasi PDPI, kata dia, juga telah meminta kepada seluruh tenaga medis di Tanah Air terutama dokter paru agar menyuarakan dan memberi semangat pada pasien yang terpapar COVID-19 agar yakin dan percaya bisa sembuh.
Dukungan dan semangat itu juga harus selaras dengan terapi atau petunjuk-petunjuk pengobatan yang telah diberikan oleh tenaga medis. Selain kepada pasien COVID-19, PDPI juga mengimbau semua anggotanya agar tetap melayani pasien dengan semangat kemerdekaan.
"Dengan semangat kemerdekaan, semangat tenaga kesehatan harus bertambah pula untuk membantu menyembuhkan pasien," katanya.
Tidak hanya itu, momentum Hari Kemerdekaan RI yang ke-75, para tenaga medis yang bernaung di bawah PDPI juga diminta agar semakin gencar mengedukasi masyarakat terkait protokol kesehatan termasuk upaya pencegahan virus corona.
Secara umum, PDPI memandang pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) RI pada tahun 2020 ini memang berbeda dari tahun sebelumnya karena harus menyesuaikan dengan kondisi pandemi COVID-19.
Oleh karena itu, setiap elemen masyarakat baik di tingkat daerah hingga pusat apabila menyelenggarakan kegiatan harus betul-betul menerapkan protokol kesehatan. Tujuannya agar kasus COVID-19 tidak semakin meningkat.
"Kegiatan-kegiatan yang bersifat massal harus menjaga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat," katanya.
Ia menambahkan hingga kini terdapat 42 dokter paru yang terinfeksi COVID-19 dan tiga orang di antaranya meninggal dunia. Pada 3 Agustus 2020 PDPI juga mengeluarkan surat edaran kepada seluruh anggota agar lebih peduli dan meningkatkan kewaspadaan saat bertugas.
Sebagai garda terdepan dalam melayani pasien COVID-19, para dokter paru tentunya memiliki risiko yang tinggi terinfeksi virus tersebut sehingga butuh perhatian dan kehati-hatian saat merawat pasien, demikian Agus Dwi Susanto.
Baca juga: PDPI: Dokter usia 65 tahun lebih jangan langsung tangani pasien corona
Baca juga: Kurangi risiko penularan COVID-19 isolasi mandiri harus dilakukan
Baca juga: Ketum PDPI: Masyarakat hindari sentuh hewan cegah virus corona
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020