TORONTO, ON. 22 Desember (ANTARA/CNW-AsiaNet) --

     Hari ini, di Pengadilan Banding untuk Sirkuit Federal Amerika Serikat, di Washington D.C., panel tiga hakim mengembalikan keputusan mereka atas banding i4i melawan Microsoft dan menjunjung tinggi putusan juri dan semua temuan Pengadilan Final 11 Agustus 2009 yang mendukung i4i serta mendapati bahwa Microsoft telah sengaja melanggar U.S. Patent i4i No 5.787.449, yang dikeluarkan pada tahun 1998.

     Loudon Owen, Presiden Komisaris i4i, mengatakan, "Kami tidak bisa lebih senang dengan putusan pengadilan banding yang mengukuhkan keputusan pengadilan rendah dalam keseluruhannya. Ini adalah sebuah pembenaran bagi i4i maupun seruan perang untuk penemu berbakat yang patennya dilanggar. "Pak Owen menambahkan, "keberanian dan integritas yang juga diperlukan untuk menciptakan dan melawan kawanan, berada di jantung keberhasilan dalam litigasi paten melawan raksasa seperti Microsoft. Selamat kepada seluruh tim kami yang memberikan kepemimpinan, keberanian dan kegigihan yang dinamis!"

     Michel Vulpe, pendiri i4i sekaligus penemu bersama, mengatakan, "Putusan ini jelas dan bukti yang meyakinkan bahwa kasus kami adil dan benar, dan bahwa Microsoft sengaja melanggar paten kami. "Pak Vulpe menambahkan, "i4i terutama senang dengan keputusan pengadilan untuk menegakkan perintah, sebuah langkah penting dalam melindungi hak-hak milik penemu kecil. Kami akan terus menegakkan sepenuhnya dan dengan bersemangat hak-hak kami dan kami mengundang semua pelanggan potensial yang berminat pada custom xml untuk menghubungi kami."

     i4i adalah perusahaan teknologi global yang berkantor pusat di Toronto, Kanada. Untuk informasi lebih lanjut tentang i4i melawan Microsoft, dokumen pengadilan terpilih dapat ditemukan di www.i4ilp.com.

     SUMBER: i4i

     KONTAK: Loudon Owen, lowen@mcleanwatson.com atau (416) 307-3271;
                    Melony Jamieson, melony@getitdone.ca atau (416) 518-6355






Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2009