Washington (ANTARA News/Reuters) - Departemen Keuangan AS Selasa menjatuhkan sanksi terhadap sebuah kelompok gerilyawan yang bermarkas di Irak yang mereka katakan mengancam upaya perdamaian dan stabilisasi di Irak.

Depkeu menyatakan pihaknya telah membekukan aset Jaysh Rijal al-Tariq al-Naqsabandi, atau JRTN, yang mungkin dimiliki di AS serta melarang bank dan konsumen melakukan bisnis dengan mereka.

"Penunjukan hari ini merupakan langkah penting untuk melindungi tentara koalisi, Pasukan Keamanan Irak dan warga Irak yang tak bersalah dari kelompok gerilyawan seperti JRTN yang menggunakan kekerasan untuk mengganggu kemajuan Irak ke arah masa depan yang lebih demokratis dan makmur," kata Stuart Levey, wakil menteri keuangan untuk terorisme dan intelijen keuangan.

Depkeu menyebut serangkaian serangan sejak April sebagai alasan bagi dijatuhkannya sanksi terhadap kelompok itu. Mereka mengatakan JRTN telah melancarkan sejumlah serangan terhadap pasukan koalisi dan kelompok itu ingin menggulingkan pemerintah serta menempatkan kembali pemerintah Partai Baath.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009