"Presiden menggambarkan kepada kita seluruh rakyat Indonesia agar bisa menjadi momentum bagi kita untuk bangkit dan melakukan lompatan besar," kata Andre ditemui usai menghadiri Sidang Tahunan MPR RI di Gedung MPR/DPR di Senayan, Jakarta, Jumat.
Baca juga: Pidato di parlemen, Presiden 4 kali serukan bajak momentum krisis
Anggota Komisi VI DPR RI itu mengatakan pidato Presiden bahwa pandemi COVID-19 adalah momentum perubahan dan koreksi terhadap langkah-langkah yang pernah diambil, mengganti cara kerja yang dulu berbelit menjadi lebih cepat dan efisien.
Politikus Partai Gerindra itu mengatakan bahwa pidato tersebut mengajak semua pihak saling bahu-membahu dan bergotong royong dalam masa yang sulit seperti saat ini karena COVID-19.
Hampir serupa dengan Andre, politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan diperlukan perubahan fundamental untuk bangkit dari krisis yang terjadi saat ini.
Baca juga: Pidato Presiden pada Sidang Tahunan MPR
Anggota Komisi II DPR itu menegaskan bahwa aksi nyata dibutuhkan untuk mewujudkan semua ucapan dalam pidato Presiden untuk membajak momentum krisis menjadi lompatan besar memajukan Indonesia.
"Bicara itu mudah, aksi yang ditunggu oleh kita semua. Aksi itu jelas satu, dua, tiga hari ke depan ini apa aksi Pak Jokowi," kata Mardani Ali Sera usai menghadiri sidang tersebut.
Baca juga: Presiden: Indonesia harus bajak momentum krisis
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo dalam pidato Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR-RI dan DPD-RI Tahun 2020 di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Jumat mengajak seluruh pihak untuk membajak momentum krisis akibat pandemi menjadi lompatan besar.
Presiden menegaskan reformasi fundamental dalam cara bekerja perlu dilakukan untuk Indonesia mencapai kemajuan besar dan menjadi Negara Maju dalam usia seabad, yang akan tercapai 25 tahun lagi. Setelah dalam usia ke-75 pada tahun ini telah menjadi Upper Middle Country.
Baca juga: Presiden: Saatnya bajak momentum krisis untuk lompatan besar
Baca juga: Presiden: Produktivitas harus didukung dengan ekosistem hukum
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020