Anggota DPRD Mamuju, Saiful Mukhlis, di Mamuju, Selasa, membenarkan ancaman tersebut.
Pada saat pengesahan APBD Perubahan, Pemkab Mamuju menyatakan bahwa telah melampirkan draft Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Platform Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD tahun 2010.
Akan tetapi, lanjutnya, ternyata Pemkab Mamuju hanya memberikan KUA yang dilampirkan bersama dengan draft APBD Perubahan.
"Kami merasa telah ditipu oleh Pemkab Mamuju yang mengatakan draft KUA dan PPAS telah diserahkan untuk segera dibahas," ucapnya.
Bahkan, ia menilai, Pemkab Mamuju sudah tidak lagi menghargai keberadaan DPRD Mamuju sebagai perwakilan rakyat.
"Jika draft PPAS tersebut tidak segera diserahkan dalam minggu ini, maka kami tidak akan membahas rancangan APBD pokok tahun 2010," tegasnya.
Hal ini, katanya, merupakan bentuk pembelajaran kepada Pemkab Mamuju untuk lebih menghargai keberadaan institusi perwakilan rakyat.
Ultimatum ini juga kami keluarkan agar Pemkab Mamuju bisa lebih serius dalam pembentukan rancangan APBD.
"Kita semua mengetahui bahwa saat ini keterlambatan APBD tahun 2010 tidak dapat dielakkan lagi. Hal ini justru diperparah dengan tingkah laku eksekutif yang tidak menyerahkan draft PPAS," terangnya.
Kesal dengan perlakuan pihak eksekutif, anggota DPRD Mamuju bahkan ingin menyerahkan kembali draft KUA kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk dikembalikan kepada Pemkab Mamuju.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009