Menurutnya, situasi penyelamatan Bank Century berbeda dengan situasi penutupan Bank IFI pada yang gagal beroperasi pada April 2009.
"Bank Century diselamatkan pemerintah pada November 2008 dalam situasi krisis sedangkan Bank IFI ditutup pada April 2009 setelah kondisi perekonomian dunia pulih kembali," kata Boediono.
Boediono menjelaskan, pada situasi krisis terjadi pengalihan modal dalam jumlah besar ke luar negeri sehingga menurunkan cadangan devisa dan melemahkan nilai tukar rupiah.
Sementara dampak langsung terhadap perbankan nasional, adalah sulitnya likuiditas sehingga mengguncang perekonomian nasional.
"Karena itu pemerintah memutuskan untuk menyelamatkan perbankan nasional dengan tidak melakukan penutupan sebuah bank pun," katanya.
Boediono lalu menjelaskan mengapa kondisi penyelamatan Bank Century berbeda dari Bank IFI. Menurutnyam, IFI ditutup setelah krisis finansial global mereda sehingga tidak akan menimbulkan efek domino terhadap bank yang lebih besar.
Pada saat Bank IFI ditutup, pasar sudah kembali ke situasi normal, tidak terjadi pengalihan modal dalam jumlah besar keluar negeri atau "capital outflow" dan tidak berdampak kepada bank-bank lainnya.
Dia mengakui Bank IFI memang pernah masuk pengawasan khusus Bank Indonesia (SSU) pada saat terjadi krisis finansial, tapi saat itu masih bisa mempertahankan operasionalnya hingga April 2009.
Boediono memberikan keterangan pada rapat Panitia Angket Kasus Bank Century selama sekitar 190 menit dari pukul 10.15 hingga pukul 13.25 WIB.
Rapat Panitia Angket Kasus Bank Century akan dilanjutkan mulai pukul 14.30 WIB dengan meminta keterangan dari Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia Miranda S Goeltom.(*)
Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009