Batam (ANTARA News) - Mantan Ketua Otorita Batam Bacharuddin Jusuf Habibie memprotes penetapan Hari Ulang Tahun Kota Batam pada 18 Desember 1829 seperti tertuang dalam Peraturan Daerah Hari Jadi Kota Batam, demikian Walikota Batam Ahmad Dahlan kepada wartawan di Batam, Selasa.

"Saya dipanggil Pak Habibie, untuk membahas HUT Kota Batam," kata Ahmad Dahlan.

Habibie menolak penetapan hari jadi Kota Batam pada 18 Desember 1829 karena pada tanggal ini kota Batam belumlah ada.

Bersama sejarawan Batam, Walikota Batam lalu menjelaskan kepada Habibie bahwa berdasarkan kajian sejarah, tanggal itu memang hari kelahiran Kota Batam. Namun, semua argumentasi ditolak Habibie.

"Akhirnya, Pak Habibie mempersilakan acara HUT. Tapi, itu tidak menjadi HUT Kota Batam, tapi HUT Batam," kata dia.

Ia mengatakan menurut Habibie, kajian sejarah pembentukan pemerintahan oleh Nong Isa pada 18 Desember 2009 merupakan sejarah Batam, bukan Kota Batam.

"Tapi, karena Perda kita adalah Perda Hari Jadi Kota Batam, ya bagaimana, nanti diubahlah," kata dia.

Pemerintah Kota berencana merevisi Perda Hari Jadi Kota Batam menjadi Hari Jadi Batam.

Sebelumnya, DPRD dan Pemerintah Kota Batam menetapkan hari jadi kota 18 Desember 1828, dalam rapat paripurna pensahan Rancangan Peraturan daerah tentang Hari Jadi Kota Batam.

Hari jadi kota Batam, diambil dari waktu pengangkatan Raja Isa sebagai penguasa Nongsa, desa kecil yang menjadi cikal bakal Kota Batam, 18 Desember 1828.

Sebenarnya, dalam beberapa kajian, ada beberapa tanggal yang diajukan menjadi Hari Jadi Kota Batam. Alternatif tanggal lainnya, adalah waktu pembentukan Batam sebagai kota administratif, waktu Otorita Batam berdiri, dan waktu sejarah melayu lain.

Kala itu, Walikota mengatakan pemilihan waktu pengangkatan Raja Isa mewakili sejarah Melayu dan administratif.

"Kita ingin Batam tidak hanya Kota Industri, tapi juga memiliki sejarah," katanya. (*)

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2009