Garut (ANTARA News) - Sekurang-kurangnya lima ratus janda di kabupaten Garut, Jawa Barat, mendeklarasikan "Forum Ikatan Janda Garut" (FIJAG), sebagai upaya perlindungan hukum terhadap kaum perempuan berstatus janda.
"Forum ini juga sebagai wahana mengubah citra kaum janda, yang selama ini kerap dikonotasikan negatif. Pendirian institusi ini merupakan sarana memperjuangkan dan mengangkat harkat martabat para janda," kata Ketua FIJAG, Tia Herawati yang didampingi Sekretaris, Neneng Rita, Selasa.
Menurut Tia, forum tersebut juga bertujuan mengantisipasi semakin maraknya korban perdagangan manusia khususnya yang dialami kaum janda di kabupaten Garut.
FIJAG telah menyusun sejumlah program antara lain kegiatan seminar sehari tentang "Pentingnya Seorang Janda Mempunyai Keahlian/Keterampilan Khusus", yang diselenggarakan pada hari Selasa bersamaan dengan deklarasi FIJAG di aula Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) setempat.
Program yang sudah disiapkan FIJAG antara lain pelatihan bakat/minat, mengunjungi para janda di daerah terpencil yang berkondisi sosial ekonomi memprihatinkan atau di bawah garis kemiskinan.
"Memang pembentukan FIJAG berawal dari rasa keprihatinan melihat kondisi janda di Garut yang mayoritas hidup dibawah garis kemiskinan, juga diperparah perlakuan pemerintah, yang terkesan memarginalkan janda," kata Tia.
Menurut Tia, kepengurusan FIJAG telah ada di 11 kecamatan dan akan terus berlanjut ke tingkat RT/RW. "Jumlah janda di Garut sekitar 5.000-an jiwa," kata Tia.
Anggota FIJAG terdiri dari anggota biasa yakni para janda, anggota luar biasa yaitu mantan janda yang telah kembali bersuami, serta anggota kehormatan yaitu orang yang mempunyai kepedulian terhadap nasib para janda.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009