Jakarta (ANTARA News) - Gedung MPR/DPR , Istana Merdeka, dan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah DKI Jakarta, Selasa, akan disambangi oleh beberapa kelompok massa pendemo dengan agenda terkait kasus Bank Century.
Menurut informasi dari Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya di Jakarta, Selasa pagi, pada hari Selasa terdapat tujuh aksi unjuk rasa, satu aksi menginap, dan satu aksi damai.
Aksi di depan Gedung DPR di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, akan dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB. Beberapa hari terakhir, Pansus DPR Angket Bank Century telah memanggil beberapa pihak untuk melakukan penyelidikan terhadap permasalahan tersebut.
Terakhir, Pansus Century pada Senin (21/12) memanggil antara lain mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Burhanuddin Abdullah dan mantan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution.
Sedangkan Wakil Presiden Boediono selaku mantan gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga masuk dalam daftar panggil dari Panitia Khusus DPR untuk Angket Kasus Bank Century pada hari Selasa.
Pansus menilai nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.
Sementara itu, Istana Merdeka di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, diagendakan akan disambangi oleh sejumlah orang yang akan berdemonstrasi yaitu pada pukul 08.00 WIB dan pukul 10.00 WIB.
Kantor KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, dijadwalkan akan didatangi beberapa kelompok pengunjuk rasa pada pukul 10.00 WIB dan pukul 13.00 WIB.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bibit Samad Rianto menegaskan, kasus Bank Century melibatkan unsur keuangan negara.
"Itu uang negara," kata Bibit ketika ditemui setelah peluncuran buku karyanya berjudul "Koruptor Go To Hell!" di Jakarta, Rabu (17/12) malam.
Bibit mengatakan hal itu terkait beberapa wacana yang menyatakan tidak ada uang negara dalam kasus Bank Century.
Wacana itu didasarkan pada argumentasi bahwa uang Rp6,7 triliun yang dikucurkan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bukan uang negara karena dana LPS didapat dari premi sejumlah bank.
Menurut Bibit, LPS didirikan dengan menggunakan modal awal yang didapat dari pemerintah. Selain itu, LPS akan berkoordinasi dengan pemerintah melalui persetujuan DPR jika LPS kekurangan dana.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009