"DPRD jangan asal `gebrak` saja dengan membentuk pansus tanpa diketahui hasil yang telah dicapai. Kalau memang pansus itu bekerja harus dipublikasikan hasilnya," kata Ketua LSM Komite Partisipasi Untuk Masyarakat dan Transparansi (Kompast) Nouvan Hidayat di Pandeglang, Senin.
Menurut dia, hasil temuan atau laporan dugaan kejanggalan yang selama diperoleh pansus harus dipublikasikan biar masyarakat tahu dan tim itu bekerja secara transparan.
Selama ini, kata dia, pansus sudah melakukan pertemuan dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pandeglang dan Universitas Tirtayasa (Untirta) Banten sebagai konsultan dan penerimaan CPNS tersebut.
"Kita mendesak agar hasil pertemuan dengan pihak terkait tersebut dibeberkan, karena itu bukan hanya `konsumsi` pansus. Kalau tidak ada publikasi saya khawatir nanti terjadi salah paham dan salah persepsi dari masyarakat," ujarnya.
Ia mengaku, awalnya sangat berharap dengan dibentuknya pansus tersebut segala dugaan kejanggalan dalam penerimaan CPNS itu bisa terbuka sehingga menjadi pelajaran untuk rekrutmen selanjutnya.
Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang Roni Bahroni mengatakan, sampai saat ini Pansus masih berjalan dan akan terus berupaya mengungkap dugaan kejanggalan dalam rekrutmen CPNS tersebut.
"Kami sudah panggil semua pihak terkait, di antaranya BKD, panitia serta Untirta, dan keterangan yang diperoleh memang menjurus pada dugaan adanya kejanggalan seperti yang selama ini masuk dan dilaporkan kepada kami, kita tunggu saja, dan kami akan terus bekerja," katanya.
Roni yang juga Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrat Kabupaten Pandeglang itu juga berjanji hasil temua pansus akan dipublikasikan pada masyarakat sehingga diketahui publik.
Ia juga berharap kerja sama, dukungan dan peran serta dari masyarakat untuk mengungkap dugaan penyimpangan itu dengan memberikan bukti-bukti dugaan kejanggalan yang ada.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009