Meskipun sudah bisa ke pasar, selalu ingatkan diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja. Karena belanja di pasar ini demi keluarga di rumah juga

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengimbau pedagang pasar untuk mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19 dengan membagikan 5.000 masker dan Alat Pelindung Diri (APD) kepada 550 pedagang dan kantong belanja untuk pembeli di Pasar Atas Baru, Kota Cimahi, Jawa Barat.

“Selalu gunakan masker, jaga jarak aman, dan siapkan hand sanitizer. Hindari menyentuh muka dan hindari bersalaman. Jika tidak enak badan, tetap di rumah atau segera periksa diri ke rumah sakit,” kata Mendag Agus Suparmanto lewat keterangan resmi diterima di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Kemendag catat omset pedagang pasar turun 40 persen

Mendag juga meninjau pelaksanaan protokol kesehatan di Pasar Atas Baru. Hasil pantauan menunjukkan pengelola pasar telah memanfaatkan bilik antiseptik dan wastafel portabel dengan optimal. Kondisi pasar relatif bersih dan tidak ada pedagang maupun pengelola pasar yang terkena COVID-19.

Mendag Agus mengingatkan kondisi adaptasi kebiasaan baru tidak boleh membuat orang lengah ketika di pasar dan selalu menerapkan protokol kesehatan.

Baca juga: Kemendag: Revitalisasi pasar mampu dongkrak omzet hingga 100 persen

Selain itu pengelola Pasar Atas Baru juga telah melaksanakan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari di pasar. Ada kewajiban memakai masker di area pasar, keharusan untuk mencuci tangan sebelum masuk pasar, dan mengecek suhu tubuh dengan thermo gun saat masuk ke pasar.

Mendag Agus menekankan masyarakat yang beraktivitas di pasar tidak boleh melupakan faktor terpenting saat ini, yaitu kesehatan.

“Meskipun sudah bisa ke pasar, selalu ingatkan diri sendiri untuk menerapkan protokol kesehatan saat berbelanja. Karena belanja di pasar ini demi keluarga di rumah juga,” ujar Mendag Agus.

Baca juga: Pengamat: Tutup pasar tradisional bila pedagang tidak mau tes COVID-19

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020