Cilegon (ANTARA News) - Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten menyerahkan enam tersangka pelaku yang diduga sebagai penyelundup 255 imigran gelap asal Sri Lanka ke kejaksaan tinggi (Kejati) Banten untuk proses hukum selanjutnya.

"Setelah selesai menjalani pemeriksaan hari ini para tersangka kami kirim ke Kejati Banten," kata Danlanal Banten Kolonel Laut (P) S Irawan kepada ANTARA di Cilegon Senin.

Selain menyerahkan para tersangka yang terdiri dari nakhoda Mansyur Mamero (49), juru mudi Abraham Louhenapesy (49), Palan Sinaga, Joni Palele (53), James Israel (49), dan Alprits Mahagani (25), diserahkan juga barang bukti berupa dokumen kapal dan kapal motor (KM) Jaya Lestari 5 yang digunakan untuk menyeludupkan ratusan imigran gelap asal Sri Lanka.

Dijelaskan Irawan dari hasil investigasi serta pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik TNI AL, salah satu tersangka yaitu Abraham Louhenapesy (49) atau yang dikenal dengan Kapten Bram diduga merupakan buronan.

Dari informasi yang diperolehnya Kapten Bram itu diduga merupakan jaringan internasional sindikat penyelundup manusia.

Sejak ditangkap petugas gabungan Minggu (11/10) lalu di sekitar perairan Anak Gunung Krakatau di posisi 06 23 S - 105 24 T ratusan imigran gelap asal Sri Lanka yang akan mencari suaka dengan menggunakan KM Jaya Lestari 5 hingga saat ini masih berada di dermaga pelabuhan Indah Kiat Merak.

Memasuki bulan ketiga sebagian besar imigran gelap Sri Lanka yang akan mencari suaka ke negara Australia masih bertahan di atas KM Jaya Lestari.

Sebelumnya delapan orang imigran dengan sukarela turun dari kapal dan pindah ke tempat penampungan sementara yang telah disediakan yang lokasinya di depan pelabuhan Indah Kiat Merak.

Ke delapan imigran tersebut lalu dibawa pihak imigrasi ke Jakarta untuk di urus dokumennya.

Belum ada kepastian mengenai proses mereka, sejak berada di pelabuhan Indah Kiat para imigran gelap tersebut dengan bebas keluar masuk pelabuhan untuk berbelanja dan bermain di sekitar Merak.

Minggu lalu petugas Polda Banten menangkap empat orang imigran gelap yang berada di luar area pelabuhan dan diserahkan kepada Kantor Imigrasi Cilegon.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009