"Beliau ingin semua hal transparan. Walaupun ada hak tertutup, tapi Pak Boed mau terbuka," katanya.
Dalam memenuhi panggilan Panitia Angket Kasus Century itu, Boediono akan didampingi sejumlah pejabat dari Bank Indonesia (BI).
"Karena saat dipanggil Pansus, kapasitasnya sebagai mantan Gubernur BI. Tak hanya Boediono juga telah melengkapi diri dengan data dari BI.
Sebelumnya, Juru Bicara Wapres Boediono Yopie Hidayat mengatakan, kedatangan Wapres akan menggunakan protokoler normal.
"Aturan protokoler sudah koordinasi. Sudah dirapatkan pengaturan protokoler yang normal," katanya.
Pemanggilan oleh Panitia Angket Century itu, berkenaan dengan kapasitas Boediono sebagai mantan Gubernur Bank Indonesia. Boediono ingin penjelasan dilakukan dengan jelas dan terang. Namun sebagai Wapres, tetap ada aturan protokoler dan pengamanan.
"Aturan protoler penting. Namun ini persoalan teknis yang tidak mengganggu prinsip," tutur Yopie. Dengan demikian Boediono berharap penjelasan yang akan dilakukannya tidak terganggu permasalahan protokoler.
Tentang jadwal Boediono untuk memberikan pengarahan pada rapat koordinasi gubernur se-Indonesia di Pekanbaru, Riau, pada Selasa (21/12) malam, akan menyesuaikan dengan kegiatan di Pansus Angket Century.
"Jika dalam penjelasan kepada Pansus Angket Century mencapai sore atau malam hari, ya kemungkinan ditunda," ucap Yopie.
Wakil Presiden Boediono dan Menteri Keuangan Sri Mulyani masuk dalam daftar panggil dari Panitia Angket Kasus Bank Century DPR. Panitia menilai nama-nama yang akan dipanggil panitia dinilai kompeten untuk dimintai keterangan sebagai saksi atau saksi ahli.
Panitia Angket Kasus Centry tidak hanya fokus pada kajian tentang layak atau tidaknya kebijakan talangan (bailout) kepada Bank Century tetapi juga menelusuri aliran dana ke siapa saja yang menerima, termasuk untuk apa saja uang itu digunakan.(*)
Pewarta: Ricka Oktaviandini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009