Pembelian 10 juta masker untuk membantu pelaku UMKM bangkit setelah dihantam krisis

Bandung (ANTARA) - Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Provinsi Jawa Barat Kusmana Hartadji mengatakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggandeng pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) untuk pengadaan atau pembelian10 juta masker untuk dibagikan kepada masyarakat.

"Pembelian 10 juta masker untuk membantu pelaku UMKM bangkit kembali setelah dihantam krisis akibat COVID-19," kata Kusmana Hartadji, Kamis.

Ia menjelaskan pembelian masker UMKM ini dibagi dua tahap dan tahap pertama masker yang dibeli sebanyak dua juta masker dari 200 UMKM.

Menurut dia, dari 200 UMKM itu Pemerintah Provinsi Jabar memesan masing-masing 10.000 masker dengan nilai pengadaan Rp50 juta per UMKM.

Baca juga: Pemprov Jabar upayakan serap jutaan masker produksi UMKM

“Tahap pertama ini sudah dilakukan. Masker sudah didistribusikan ke lembaga, dinas, pasar, pesantren dan lainnya,” ujar Kusmana Hartadji.

Tahap kedua, Pemprov Jabar akan memesan 8 juta masker dari sekitar 400-500 UMKM. Namun pada tahap kedua ini skala pabrikan juga dilibatkan untuk memenuhi kapasitas produksi dan spesifikasi yang berbeda.

“Spesifikasi kita ubah dari masker ke bentuk scuba (selam) agar lebih kekinian dan diminati generasi muda. Kita lihat masyarakat juga mulai lupa memakai masker,” kata Kusmana.

Kusmana menceritakan, respons UMKM atas stimulus ekonomi ini cukup positif.

“Tanggapan dari UMKM bagus ya. Minimal tukang jahit tertolong, produksi bangkit lagi, yang kerja juga tertolong dan ada keuntungan,” katanya.

Kusmana berharap digitalisasi UMKM yang saat ini sedang tumbuh dapat semakin membantu para pelaku untuk bangkit dari keterpurukan.

Baca juga: UMKM mitra binaan PT TWC produksi masker rempah di masa pandemi

Data Dinas KUK, jumlah UMKM yang sudah terdigitalisasi saat ini sudah ada di angka 20 persen meningkat dari sebelumnya hanya 13 persen.

“Digitalisasi UMKM ini akan kami lanjutkan,” katanya.

Menurutnya, selama empat bulan COVID-19 menyebar di Jabar, tercatat 37.119 UMKM di 27 kabupaten/kota terpuruk.

Berdasarkan survei bulan April atau satu bulan setelah kasus positif pertama COVID-19 di Indonesia diumumkan oleh Presiden RI pada 2 Maret 2020, 97 persen UMKM menurun produksinya dan 40 persen diantaranya berhenti beroperasi.

“Hanya tiga persen yang meningkat,” kata Kusmana.

Kusmana mengatakan, krisis COVID-19 saat ini berbeda dengan krisis ekonomi 1998. “Tahun 1998 UMKM tangguh hadapi krisis, sekarang sangat terdampak,” ungkapnya.

Produksi UMKM praktis menurun drastis karena pemasaran yang terbatas akibat kebijakan karantina wilayah terbatas ditambah daya beli masyarakat yang terus menurun. “Cash flow UMKM jadi rendah,” kata Kusmana.

Pemprov Jabar melalui instrumen perbankan mendukung stimulus ekonomi dari pemerintah pusat bagi UMKM. Stimulus pemerintah pusat yang sudah berjalan terbagi menjadi dua yakni Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan non KUR.

Pada KUR, pemerintah menanggung beban suku bunga dan menunda angsuran tiga bulan pertama.

“Tiga bulan berikutnya suku bunga tetap ditanggung pemerintah dan angsuran pokok ditunda enam bulan berikutnya,” jelas Kusmana.

Baca juga: UMKM di Kediri buat masker dengan ritsleting

Sementara non KUR atau komersial, pemerintah membebaskan pembayaran suku bunga di awal dan angsuran pokok hingga 50 persen.

“Tapi tiga bulan berikutnya suku bunga dan angsuran normal dimulai. Kita mendukung lewat berbagai lembaga perbankan seperti bank bjb,” katanya.

Kusmana berharap, dengan berbagai stimulus baik dari Pemprov Jabar maupun Pemerintah Pusat, UMKM di Jabar dapat segera bangkit dan kembali berperan signifikan dalam pertumbuhan ekonomi regional.

Menurutnya UMKM Jabar punya modal besar untuk bangkit yakni pertama jumlah penduduk yang besar hampir 50 juta jiwa dan itu merupakan pangsa pasar yang besar.

Kedua, gerakan cinta produk dalam negeri saat ini semakin terasa di masyarakat.

“Pandemi ini produk impir berkurang, inilah kesempatan produk dalam negeri,” katanya.

Baca juga: Ganjar borong 3 juta masker kain, produksi UMKM di Jawa Tengah


Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020