"Ngototnya Menkominfo terhadap RPP Penyadapan bisa menjadi bumerang, alias menurunkan citra PKS saat menghadapi pemilu 2014,"katanya,Senin.
Menurut Effendi, selama ini PKS dikenal sebagai partai yang bersih dan antikorupsi bahkan mereka kebanyakan dari kalangan intelektual yang punya integritas moral tinggi.
"Oleh karena itu sangat disayangkan kader PKS seolah-olah menjadi juru bicara koruptor. Padahal selama ini PKS dikenal antikorupsi," katanya.
Hal yang sama juga dikatakan aktifis antikorupsi (KOMPAK), Ray Rangkuti, dia menilai Tifatul mestinya hati-hati dengan RPP Penyadapan. "Karena dia bukan saja dituduh membela koruptor. Tapi orang juga akan bertanya-tanya kepada PKS, apakah perang terhadap pemberantasan korupsi yang disuarakan PKS itu serius,"ungkapnya.
Ray menyarankan agar Menkominfo menghentikan kelanjutan RPP Penyadapan dan beralih ke Racangan Undang-Undang (RUU) Penyadapan yang sesuai koridor hukum dan perundangan.
Menurut Ray, adalah kesalahan fatal pula untuk menyamakan keberadaan (R)PP Penyadapan di negara-negara yang tatanan antikorupsinya sudah relatif matang dibanding kondisi Indonesia yang masih "darurat korupsi".
"Di Indonesia ini lain, status korupsinya masih darurat. Jadi sebaiknya RPP Penyadapan ini dihentikan,"tegasnya.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009