Jakarta (ANTARA) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo menyampaikan bahwa bintang jasa yang diterimanya bukan semata karena keberhasilan secara pribadi, melainkan juga karena peran keluarga besar DPR RI semasa dirinya menjabat sebagai ketua.

"Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama ini bukan semata untuk pribadi saya, melainkan juga untuk seluruh keluarga besar DPR RI yang telah membantu saya selama hampir dua tahun memimpin DPR RI," kata Bamsoet, di Jakarta, Kamis.

Hal tersebut disampaikannya usai menerima Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama yang diserahkan oleh Presiden Joko Widodo, di Istana Negara, Jakarta.

Tanpa kerja sama semua pihak, kata dia, tidak mungkin DPR RI yang kala itu sedang diterpa badai, bisa kembali tenang, termasuk hubungan kerja DPR RI dengan pemerintah yang semula diterpa banyak dinamika bisa kembali kondusif.

Bamsoet, bersama dengan kolega pimpinan DPR RI 2014-2019, pimpinan MPR 2014-2019, mantan Ketua DPD RI, mantan Ketua MA, dan Presiden kelima Republik Indonesia Megawati Soekarno Putri menerima gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan Republik Indonesia.

Penghargaan bintang tanda jasa yang diberikan kepada Bamsoet sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah dilakukan selama menjadi Ketua DPR RI pada periode 2017-2019.

Penganugerahan tersebut berdasarkan Keppres RI Nomor 52/TK/Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020.

Baca juga: Ketua MPR ajak generasi muda bantu atasi dampak pandemi COVID-19

Saat menjabat Ketua DPR RI, Bamsoet berhasil memecah kebuntuan dengan menyatukan berbagai stakeholder untuk bergandengan tangan sehingga RUU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme yang sudah terkatung-katung sejak 2016 berhasil diselesaikan hanya dalam waktu dua minggu pembahasan.

Serta, menuntaskan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai payung hukum menguatkan KPK sebagai "leading sector", sekaligus "trigger mechanism" mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Begitu memimpin DPR menggantikan Setya Novanto, Bamsoet juga menghadapi tugas berat, yakni mengakhiri hak angket KPK yang hiruk pikuk dengan rekomendasi jalan tengah yang elegan.

DPR yang sempat terbelah dengan adanya Koalisi Merah Putih (KMP) dan Koalisi Indonesia Hebat (KIH) pendukung pemerintah juga bisa disatukan kembali.

Melalui penyelesaian revisi UU MD3, Fraksi PDIP, PKB, Partai NasDem dan Partai Hanura bisa duduk di pimpinan MPR, pimpinan DPR, komisi-komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya di DPR RI.

"Bertepatan dengan HUT DPR RI ke-73 pada tahun 2018, DPR RI mendeklarasikan diri sebagai 'Open Parliament'. Menjadikan DPR RI semakin terbuka, transparan, akuntabel, dan inklusif. Salah satunya dengan menghadirkan aplikasi digital DPR Now yang bisa memonitor berbagai aktifitas dan kinerja anggota DPR RI," kata politikus senior Partai Golkar itu.

Baca juga: Bamsoet: Berikan subsidi gaji kepada pekerja "unskilled"

Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua DPR RI, legislator yang tiga kali terpilih menjadi wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen itu pernah mengemban amanah sebagai Ketua Komisi III DPR RI (2016-2018).

Saat ini, Bamsoet yang juga Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu diberikan amanah sebagai Ketua MPR RI periode 2019-2024.

Baca juga: Ketua MPR: Penyederhanaan birokrasi jangan hambat karir ASN

Baca juga: Merawat ketahanan komunal di tengah pandemi COVID-19

Baca juga: Ketua MPR RI ajak semua komunitas permukiman patuhi protokol kesehatan

Baca juga: Presiden anugerahkan Tanda Jasa dan Kehormatan untuk 53 tokoh


"Kalau di DPR dulu di akhir periode 2019, hampir setiap hari menghadapi massa demonstrasi dan masalah pengawasan kinerja pemerintah dan tarik-menarik terkait RUU," katanya.

Di MPR RI, Bamsoet mengaku lebih banyak mengurusi "cuaca" agar suhu politik tetap kondusif, serta tak lagi mengurusi politik praktis sebagaimana dahulu di DPR RI.

"Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR RI lebih banyak menguatkan solidaritas dan gotong royong kebangsaan sebagai implementasi nilai Empat Pilar MPR RI, Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika," pungkas Bamsoet.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2020