London (ANTARA News) - China "telah membajak" pertemuan puncak Kopenhagen dengan merintangi perjanjian yang mengikat menurut hukum, kata Menteri Perubahan Iklim Inggris David Miliband, Senin seperti dilaporkan AFP.
China telah memveto upaya untuk memberi kekuatan hukum pada perjanjian yang dicapai pada pertemuan puncak iklim Perserikatan Bangsa-bangsa di ibukota Denmark, Kopenhagen, tulis Miliband di surat kabar Guardian.
Negara itu juga telah merintangi perjanjian mengenai pengurangan buangan gas global, katanya.
"Ini adalah proses semrawut yang diperagakan melalui permainan prosedural," tulis Miliband."Percekcokan prosedural itu, sesungguhnya, menutupi hal yang serius, ketidaksepakatan substantif."
"Mayoritas negara, maju dan berkembang, percaya bahwa kita hanya akan membuat perjanjian kekal yang melindungi planet jika komitmen atau tindakan semua negara mengikat secara sah."
"Namun beberapa negara berkembang penting sekarang menolak untuk menyetujuinya. Itulah mengapa kita tidak menjamin persetujuan bahwa perjanjian politik yang ditandatangani di Kopenhagen akan membuahkan hasil yang mengikat menurut hukum," katanya.
"Kita tidak mendapatkan perjanjian mengenai pengurangan 50 persen persen buangan gas global pada 2050 atau pengurangan 80 persen oleh negara-negara maju."
"Keduanya diveto oleh China, meskipun ada dukungan koalisi dari negara-negara maju dan sebagian besar negara berkembang."
Ia menambahkan, "Dua pekan terakhir waktu itu telah menampilkan gambar yang menggelikan kepada masyarakat. Kita tidak dapat lagi membolehkan pembicaraan hal-hal pokok sebenarnya untuk dibajak dengan cara ini."
Pertemuan puncak itu menetapkan komitmen untuk membatasi pemanasan global hingga dua derajat Celcius (3,6 derahat Fahrenheit), tapi tidak menguraikan pentingnya target buangan gas global pada 2020 atau 2050, yang penting untuk menekan suhu udara.
Konferensi perubahan iklim itu juga menjanjikan 100 miliar dolar AS kepada negara-negara miskin yang berisiko menanggung beban pemanasan global yang sebenarnya, tapi tidak menerima rencana pengeluaran pasti.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009