Baghdad (ANTARA News) - Pengadilan Irak telah memenjarakan seorang bekas wakil menteri perhubungan setelah pasukan anti-korupsi menangkap dia menerima suap, Komisi Integritas Irak mengatakan Ahad.

Adnan al-Ubaidi, politikus Muslim Sunni, tertangkap kamera pada September, saat ia menerima 100.000 dolar AS dari sebuah perusahaan keamanan luar negeri. Ia memangku jabatan itu baru beberapa pekan.

"Pengadilan Kriminal Pusat ... menjatuhkan hukuman atas wakil menteri angkutan selama delapan tahun penjara karena kasus penyuapan saat ia tertangkap basah," kata badan anti-korupsi itu dalam sebuah pernyataan.

Irak semakin frustrasi karena apa yang mereka anggap sebagai wabah korupsi di dalam pemerintah, yang mereka duga terjadi karena keadaan buruk pelayanan dasar seperti air dan listrik.

Kelompok pengawas Transparansi Internasional menempatkan Irak di tempat kelima dari bawah dalam peringkat persepsi mengenai korupsi publiknya 2009. Perdana Menteri Nuri al-Maliki telah berjanji untuk menindak keras tapi hanya sedikit pejabat senior yang telah diadili karena korupsi.

Awal tahun ini, bekas menteri perdagangan Abdul Falah as-Sudany terpaksa mundur karena skandal yang melibatkan impor makanan dan ditahan ketika berusaha untuk meninggalkan Irak. Ia membantah ia berbuat salah dan sejak itu dibebaskan dengan uang jaminan.(*)

Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009