Jakarta (ANTARA) - Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Pingkan Audrine Kosijungan mengatakan kebijakan perdagangan bebas mampu berkontribusi pada upaya peningkatan kinerja ekspor dan perdagangan Indonesia, sebagaimana yang terjadi pada perdagangan internasional, menurun cukup signifikan akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan data World Bank Global Economic Prospect 2020, perlambatan ekonomi akibat perang dagang dan pandemi Covid-19 telah mengakibatkan kontraksi hingga -13,4 persen untuk semester pertama 2020.

“Pertumbuhan perdagangan global di tahun sebelumnya juga tertahan di angka 0,8 persen akibat perang dagang dan sebenarnya diharapkan dapat tumbuh kembali di tahun ini. Tahun 2021 diharapkan dapat menjadi momentum perbaikan pertumbuhan perdagangan global dengan proyeksi di angka 5,3 persen,” kata Pingkan melalui weminar web yang digelar CIPS, Kamis.

Kebijakan perdagangan bebas dapat diartikan perdagangan antar negara dapat dilakukan dan memungkinkan arus komoditas dapat keluar dan masuk satu negara dan kawasan tanpa adanya hambatan.

Baca juga: Perdagangan bebas ASEAN-Hong Kong berlaku, RI berpeluang genjot ekspor

Menurut Pingkan, negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia, perlu berkomitmen serius untuk meninggalkan kebijakan proteksionisme dan memastikan perdagangan antar negara bisa tetap berjalan.

Hal itu dinilai sangat penting untuk memastikan ketersediaan barang-barang penting, misalnya saja komoditas pangan, obat-obatan serta peralatan medis yang merupakan komoditas penting di masa pandemi, serta bahan baku dari industri.

“Kebijakan proteksionisme mengganggu kelancaran rantai pasok dan menghambat ketersediaan pasokan di pasar yang akan berujung pada kelangkaan maupun meningkatnya harga,” ujar Pingkan.

Baca juga: Dukung perdagangan bebas, Kemendag terbitkan dua aturan

Salah satu yang bisa dilakukan untuk meninggalkan kebijakan proteksionisme dan memastikan perdagangan tetap berjalan adalah dengan mengeliminasi hambatan perdagangan, baik hambatan tarif maupun hambatan non-tarif.

Tarif impor diberlakukan oleh banyak negara pada peralatan medis dan peralatan pelindung pribadi. Pengenaan tarif tentu akan berdampak pada harga dan ketersediaan.

“Pengenaan tarif sebaiknya dihapuskan secara permanen, terutama pada komoditas yang ketersediaannya dapat memengaruhi hidup orang banyak,” pungkas Pingkan.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020