Pangkalpinang (ANTARA News) - DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) mengawasi pembebasan lahan untuk perpanjangan landasan dan pembangunan terminal baru Bandara Depati Amir Pangkalpinang.

"Kami akan memantau dan mengawasi pembebasan lahan untuk pembangunan terminal baru di sekitar Bandara Depati Amir Pangkalpinang dengan membentuk Tim 9," kata Ismiryadi, Ketua DPRD Babel di Pangkalpinang, Minggu.

Ia mengatakan, Tim 9 akan bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, karena lahan yang berada di sekitar Bandara Depati Amir perbatasan dengan Kabupaten Bangka Tengah.

Pembebasan lahan yang akan digunakan harus melihat status lahan apakah memiliki sertifikat atau tidak untuk menentukan nilai jual objek pajak (NJOP).

"Status lahan harus diketahui apakah memiliki sertifikat atau tidak, untuk menghindari masalah setelah pembangunan dilaksanakan," ujarnya.

Ia menambahkan, selain status lahan DPRD juga akan melihat lokasi lahan yang memiliki tanam tumbuh dan lahan yang tidak memiliki tanam tumbuh.

"Ini harus diperhatikan agar masyarakat yang lahannya akan dibebaskan tidak mengambil kesempatan dengan menanam tumbuhan di lahan miliknya yang terkena pembebasan," kata Ismiryadi.

Menurut dia, lahan di sekitar Bandara Depati Amir Pangkalpinang itu merupakan lahan eks tambang 25 milik PT Timah.

"Pemda berhak menanyakan kepada PT Timah mengenai status lahan eks tambang 25 tersebut untuk menentukan harga NJOP," ujarnya.

Ia menjelaskan, DPRD Babel ingin data yang akurat untuk menghindari adanya permainan dalam pembebasan lahan.

"Kami menginginkan data yang akurat untuk menghindari adanya permainan dalam pembebasan lahan, sesuai dengan hasil rapat anggaran evaluasi dari Mendagri," katanya.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009