Jakarta (ANTARA News) - Partai Demokrat menilai imbauan Pansus DPR untuk kasus Bank Century agar Wakil Presiden (Wapres) Boediono dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dinonaktifkan dari jabatannya tidak perlu dilakukan.
"Kami yakin Pak Boediono dan ibu Sri Mulyani tidak perlu nonaktif, karena tetap bisa menjalankan tugas dengan baik. Jadi, tidak ada kepentingan apapun untuk nonaktif," kata Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum di Jakarta, Minggu.
Menurut Anas, yang juga anggota Pansus itu, imbauan dari Pansus agar Boediono dan Sri Mulyani nonaktif memiliki dua syarat, yaitu kalau tidak bisa menjamin tugas-tugas pemerintahan tidak terganggu dan harus sesuai dengan peraturan perundangan.
"Artinya, kalau bisa menjalankan tugas-tugas pemerintahan dengan baik, maka otomatis tidak perlu nonaktif. Apalagi kalau dikaitkan dengan peraturan perundangan, jelas tidak ada mekanisme nonaktif untuk wapres," katanya.
Sementara, untuk menteri pun, aturannya amat jelas diatur di dalam UU Kementerian Negara.
"Statemen Presiden yang tidak menginginkan Boediono dan Sri Mulyani nonaktif adalah tepat, sudah semestinya dan tidak ada pertentangan dengan imbauan pansus. Karena imbauan pansus ada faktor kondisionalitasnya," katanya.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2009