Banda Aceh (ANTARA) - Kepolisian Resor Lhokseumawe, Polda Aceh, memperketat pengawasan Balai Latihan Kerja (BLK) Desa Meunasah Mee Kandang yang merupakan tempat penampungan pengungsi Rohingya.

"Penjagaan dan pengawasan di tempat penampungan sementara akan lebih diperketat setelah kaburnya seorang imigran Myanmar etnis Rohingya dari tempat tersebut," Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto melalui Kepala Bagian Operasi Kompol Adi Sopyan di Lhokseumawe, Rabu.

Sebelumnya, pengungsi Rohingya bernama Tasfiah binti Salamatullah (17) dilaporkan meninggalkan tempat penampungan tersebut pada hari Sabtu (8/8).

Baca juga: ASN dan guru di Aceh Besar bantu pengungsi Rohingya

Baca juga: PWNU Aceh serahkan bantuan dan kurban untuk pengungsi Rohingya

Gadis remaja tersebut, kata Kompol Adi Sopyan, diketahui sudah tidak berada lagi di lokasi penampungan sementara pada saat petugas jaga mengecek sekitar pukul 05.00 WIB.

"Yang bersangkutan diduga kabur dengan memanfaatkan kelengahan petugas jaga. Kuat dugaan kaburnya ke arah timur. Penanganan imigran kabur ini masih dalam penyelidikan," kata Adi Sopyan.

Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Lhokseumawe itu menyebutkan kepolisian bersama TNI, Satuan Tugas Penanganan Rohingya, dan UNRHC masih menyelidiki pengungsi yang melarikan diri tersebut.

Informasi dari sejumlah pengungsi Rohingya lainnya, kata Kompol Adi, beberapa hari sebelum kabur, Tasfiah sempat berkomunikasi dengan seseorang melalui telepon genggam.

Baca juga: 26 pengungsi Rohingya yang hilang ditemukan di pulau kecil Malaysia

"Kemungkinan orang tersebut adalah tunangan Tasfiah yang berada di Malaysia. Kuat dugaan dibawa kabur tunangannya," kata Adi menambahkan.

Pascakaburkan seorang pengungsi Rohingya, aktivitas di penampungan imgran tersebut tetap berjalan normal. Namun, penjagaan lebih diperketat guna mengantisipasi imigran lainnya melarikan diri.

"Petugas sudah memasang CCTV atau kamera pemantau di beberapa titik. Hal ini dilakukan memperketat pengawasan agar tidak terjadi lagi kasus serupa," kata Adi.

Pewarta: M. Haris Setiady Agus
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020