Jayapura (ANTARA) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui penyidik Polres Yahukimo sudah memintai keterangan dari pasangan suami istri (pasutri) terkait meninggalnya Hendrik Johpinski, staff KPU Yahukimo yang dibunuh OTK.
Pasutri yang dimintai keterangannya oleh penyidik adalah Karen Mohi, staff KPU, yang terakhir bersama korban dan Karolina Pahabol, istri Mohi.
"Pemeriksaan dilakukan karena saat kejadian saksi Kenan Mohi bersama korban berboncengan ke rumah saksi untuk mengantar obat istrinya Karolina Pahabol," kata Irjen Pol Waterpauw, kepada ANTARA Rabu.
Kapolda Papua yang dihubungi melalui telepon selularnya menduga pelaku yang berjumlah dua orang adalah kelompok yang mencoba mengganggu kamtibmas di wilayah itu.

Baca juga: KPU RI siapkan tim evakuasi jenazah staf KPU Yahukimo
Anggota sedang melakukan pengejaran, mengingat seusai melakukan aksinya kedua pelaku langsung berjalan kedalam hutan yang ada di sekitar kawasan itu.
Sebelum terjadi insiden tersebut, kata Irjen Pol Waterpauw, Kenan Mohi berboncengan dengan korban ke rumah Mohi untuk mengantar obat, namun sekembalinya ke Dekai mereka dihadang dan korban ditikam hingga mengalami luka-luka yang menewaskannya.
"Dari keterangan saksi Kenan Mohi mengungkapkan awalnya korban ditikam satu orang namun tiba-tiba muncul seseorang yang ikut menganiaya korban hingga meninggal," kata Kapolda Papua Irjen Pol Waterpauw.

Jenazah Hendrik, Rabu (12/8) diterbangkan ke Jogjakarta melalui Sentani dan Jakarta.

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020