Dewan tidak menerima laporan apa pun terkait dengan dana tersebut untuk keperluan apa saja, termasuk untuk insentif paramedis.
Banda Aceh (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta Pemerintah Provinsi Aceh untuk terus melindungi tenaga kesehatan yang bertugas menangani kasus COVID-19, termasuk untuk segera menyalurkan dana insentif bagi petugas sebagai garda depan melawan penularan virus tersebut.
Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, Rabu, mengatakan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan hal itu kepada pemprov bahwa Gubernur Aceh jangan hanya memberi janji manis melalui 'surat cinta' untuk paramedis tangani COVID-19 yang isinya akan melindungi tenaga medis dan memberikan insentif.
"Insentif itu memang kewajiban yang harus diberikan, sebagai pelaksana, mereka sebagai orang medis yang harus kita hargai, rela berjuang lebih untuk pasien COVID-19 ini," kata Safaruddin di Banda Aceh.
Baca juga: Kemenkes sebut insentif buat nakes disetujui sampai Juli Rp489 miliar
Menurut dia, Pemprov Aceh tidak terbuka dengan DPR Aceh tentang penggunaan dana penanganan COVID-19.
Ia mengatakan bahwa Dewan tidak menerima laporan apa pun terkait dengan dana tersebut untuk keperluan apa saja, termasuk untuk insentif paramedis.
Apalagi, kata politikus Partai Gerindra itu, kini tenaga medis di daerah Tanah Rencong juga sudah banyak yang positif terpapar COVID-19 maka Negara harus hadir nyata untuk melindungi, dan segera memberikan insentif bagi mereka sebagai pahlawan di garda depan.
"Itu memang kewajiban, Negara memang harus hadir untuk memberikan insentif itu," kata Safaruddin menegaskan.
Di samping itu, lanjut dia, pemerintah juga harus memikirkan standar operasional prosedur (SOP) bagi paramedis saat berada di ruang perawatan pasien terpapar atau ruang isolasi COVID-19.
Begitu juga hal lainnya, Pemprov perlu segera memikirkan tenaga medis cadangan sesuai dengan standar penanganan COVID-19 supaya penanganan kasus virus corona di Aceh tidak terhambat karena banyak petugas yang terkonfirmasi positif terinfeksi.
Baca juga: Insentif untuk nakes tangani COVID-19 sudah disalurkan Rp646 miliar
Baca juga: Jawa Barat dapat tambahan dana untuk insentif tenaga medis
"Kita sudah tahu memang (COVID-19) ini masalah, ancamannya adalah nyawa, harusnya mereka diberikan fasilitas yang baik," kata Safaruddin.
Oleh karena itu, DPR Aceh memandang perlu koordinasi yang sistematis yang dilakukan oleh Forkopimda Aceh dengan tugasnya masing-masing dalam upaya percepatan penanggulangan COVID-19 di provinsi paling barat Indonesia.
Pewarta: Khalis Surry
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020