RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan dalam pembahasannya akan terus dilanjutkan
Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah melebihi 75 persen di mana pemerintah mengklaim sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan asosiasi pekerja.

"RUU Cipta Kerja ini pembahasannya sudah melebihi 75 persen. Tentu diharapkan dalam pembahasannya akan terus dilanjutkan," katanya dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional Asosiasi Pengusaha Indonesia (Rakerkonas Apindo) 2020, yang disiarkan daring, Rabu.

Airlangga pun menyampaikan apresiasinya kepada Apindo yang telah turut aktif dalam pembahasan RUU Cipta Kerja itu. Pemerintah, pengusaha dan serikat pekerja pun telah menggelar rapat pembahasan beberapa waktu lalu.

"Tentu ini akan jadi masukan yang dibahas dalam Panja Cipta Kerja," imbuhnya.

Mantan Menteri Perindustrian itu mengatakan pemerintah terus mendorong penyelesaian RUU Cipta Karya yang disebut telah dinanti-nanti oleh banyak pihak, termasuk para investor.

Pasalnya, RUU Cipta Kerja akan berisi aturan terbaru mengenai Sovereign Wealth Fund (SWF), jaminan kehilangan pekerjaan bagi tenaga kerja, hingga penyederhanaan regulasi yang obesitas.

Secara umum, RUU Cipta Kerja juga dinilai akan dapat mengurai perizinan investasi di Indonesia yang dikenal sangat berbelit.

Baca juga: Kadin sebut saat ini waktu tepat perbaiki iklim investasi

Baca juga: DPR-KSPI sepakat bentuk Tim Kerja Bersama terkait RUU Omnibus Law

Baca juga: DPR soroti pasal terkait kewenangan pemda di RUU Cipta Kerja

Baca juga: Tim Tripartit selesai bahas RUU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan

 

Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020