Depok (ANTARA News) - Wali Kota Depok, Nur Mahmudi Ismail berharap pemberantasan korupsi bukan hanya sekedar wacana publik, melainkan juga harus betul-betul direalisasikan.
"Pemberantasan korupsi jangan hanya sebatas wacana publik," katanya di Depok, Jumat.
Ia mengatakan dirinya selalu memberikan dukungan atas upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. "Apapun upaya yang dilakukan untuk memberantas korupsi harus mendapat dukungan," katanya.
Menurut dia, berbagai pihak harus menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi di birokrasi. "Pemberantasan korupsi jangan sebatas wacana publik saja, tapi harus dijalankan," tegasnya.
Untuk itu, kata dia, tindakan pemberantasan korupsi juga harus dilakukan melalui pencegahan dari dalam, sehingga akan lebih efektif, karena itu orang-orang baik juga harus mau menjadi birokray.
"Birokrasi membutuhkan orang-orang muda yang cerdas dengan kompetensi dan karakter yang baik dan antikorupsi. Dengan demikian, lambat laun praktik korupsi dapat diminimalkan dan bahkan hilang sama sekali," katanya.
Sementara itu, Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok memfokuskan penyelidikan pada dugaan korupsi dana bantuan sosial senilai Rp800 juta untuk dinas kesehatan (Dinkes) yang digunakan membeli alat kesehatan di dua rumah sakit swasta.
"Pembelian alat kesehatan tersebut ada kejanggalan dan ada indikasi terjadi korupsi," kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Depok, Rohim.
Berdasarkan temuan Kejari diketahui ada dana Bansos untuk bidang kesehatan sebesar Rp800 juta. Dana tersebut dialokasikan untuk pengadaan alat kesehatan di dua rumah sakit swasta di Depok. Ada sebagian alat yang nilainya sekitar Rp400 juta
Pemprov Jawa Barat menggulirkan dana bantuan sosial sebesar Rp87 miliar ke Pemkot Depok pada 2008. Dana tersebut digunakan membantu pelaksanaan program bidang kesehatan, pertanian, pendidikan dan bantuan keagamaan di Kota Depok, dan diduga ada kesalahan dalam penyalurannya.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009