"Melalui event ini, PJT, BBWS CItarum, dan sejumlah stakeholder lainnya akan mengetahui volume air yang tersedia di Sungai Citarum untuk kebutuhan industri," ujar Direktur Utama PJT II Haris Zulkarnain.
Penyelenggaraan FGD ini didorong oleh semakin banyaknya permintaan akan SDA baik dari pihak industri maupun masyarakat.
Haris melanjutkan, hal ini selaras dengan izin pemanfaatan SDA oleh pihak industri. Pasalnya, masih banyak pihak pemanfaat SDA yang belum memiliki Surat Izin Pengusahaan Sumber Daya Air (SIPSDA).
"Maka dari itu dalam FGD ini Perum Jasa Tirta II bersama BBWS sedang mendiskusikan bagaimana upaya kita untuk mendorong orang-orang tersebut supaya melakukan pengurusan izin. Untuk mengurus izin SIPSDA ini dibutuhkan persyaratan-peryaratan yang harus dipenuhi oleh pemanfaat air," pungkasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020