Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil
Jakarta (ANTARA) - Survei Harga Properti Residensial Bank Indonesia (BI) mengindikasikan berlanjutnya perlambatan kenaikan harga properti residensial di pasar primer, tercermin dari kenaikan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) triwulan II 2020 sebesar 1,59 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan 1,68 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
"Perkembangan ini disebabkan oleh perlambatan kenaikan harga pada properti residensial tipe kecil," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Onny Widjanarko dalam info terbarunya di Jakarta, Rabu.
Perlambatan IHPR diprakirakan akan berlanjut pada triwulan III 2020 dengan pertumbuhan sebesar 1,19 persen (yoy).
Dijelaskan, volume penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 masih tercatat menurun. Hasil survei mengindikasikan bahwa penjualan properti residensial mengalami kontraksi 25,60 persen (yoy), meski tidak sedalam kontraksi 43,19 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya.
Penurunan penjualan properti residensial pada triwulan II 2020 terjadi pada seluruh tipe rumah.
Menurut Onny, hasil survei menunjukkan bahwa pembiayaan pembangunan properti residensial oleh pengembang terutama bersumber dari nonperbankan. Hal itu tercermin pada pembiayaan pembangunan yang bersumber dari dana internal pengembang yang mencapai 67,67 persen dari total kebutuhan modal.
Sementara di sisi konsumen, pembelian properti residensial menggunakan fasilitas KPR sebagai sumber pembiayaan utama. Pangsa konsumen yang menggunakan fasilitas KPR dalam pembelian properti residensial sebesar 78,41 persen.
Baca juga: Semester I-2020, okupansi properti ritel Jakarta dinilai masih stagnan
Baca juga: Survei BI: Pertumbuhan harga properti residensial masih terbatas
Pewarta: Ahmad Buchori
Editor: Ahmad Wijaya
Copyright © ANTARA 2020