Pangkalpinang (ANTARA News) - Sekitar 40 persen dana APBD maupun APBN 2009 di Bangka Belitung (Babel) disalahgunakan, demikian temuan Inspektorat Provinsi Babel.

"Inspektorat berhasil menemukan sekitar 40 persen anggaran APBD maupun APBN 2009 disalahgunakan," kata Sekda Provinsi Babel, Imam Mardi Nugroho, di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan, untuk proyek, banyak terdapat anggaran dan ini menjadi peluang untuk disalahgunakan.

"Untuk itu pemprov Babel terus melakukan upaya untuk pengawasan proyek pembangunan, yang memang mengundang kecenderungan untuk tindak penyalahgunaan, dan kami akan terus melakukan pengawasan terhadap semua lini," ujarnya.

Menurut dia, hasil temuan Inspektorat akan ditindaklanjuti oleh masing-masing SKPD.

"Jika nanti ada rekomendasi dari Inspektorat harus diperbaiki akan diperbaiki, ada juga teguran dan harus mengembalikan uang yang sudah diselewengkan," katanya.

Kepala Inspektorat Provinsi Babel, Zulkomar, mengatakan, penyalahgunaan tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dan koordinasi pada masing-masing SKPD.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009