Kepala Disdikbud Kota Metro, Ria Andari, di Metro, Selasa, mengatakan
Kemendikbud sudah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan sekolah tatap muka untuk daerah berstatus zona hijau dan zona kuning,
"Hari ini kami telah mengadakan rapat bersama kepala sekolah tingkat SD dan SMP terkait pendidikan tatap muka di sekolah. Untuk waktunya kapan tatap muka dilaksanakan rencananya pada 24 Agustus ini," kata dia.
Ia menjelaskan ada beberapa persyaratan yang harus disiapkan pihak sekolah untuk proses tatap muka, yaitu sarana dan prasarana yang berkaitan dengan protokol kesehatan.
Baca juga: Wakil Bupati Karawang sarankan kegiatan belajar dengan tatap muka
Baca juga: 117 SMA/SMK di Garut siap laksanakan belajar tatap muka
"Rapat tersebut bertujuan untuk melihat seberapa besar kesiapan tiap sekolah dalam menghadapi proses tatap muka. Jangan sampai terkesan terpaksa dan harus dirapatkan kembali pada orang tua murid di masing-masing sekolah, yang pasti semuanya mengenai protokol kesehatan COVID-19," kata Ria.
Menurutnya, semua persiapan sudah siap dan proses tatap muka akan mulai dilakukan pada tanggal 24 Agustus 2020 untuk tingkat SMP.
"Untuk tingkat SD, skemanya tetap sama seperti yang saya sampaikan lalu yaitu sistem shift, mulai kelas IV, V dan VI akan dilaksanakan pada bulan September, sedangkan untuk kelas I, II dan kelas III akan dilaksanakan berbarengan dengan TK atau PAUD pada bulan November, itupun menunggu vaksin COVID-19 siap," katanya.
Ia menambahkan dalam pelaksanaannya nanti apabila ada sekolah yang tidak disiplin mematuhi protokol kesehatan, kegiatan tatap muka akan dihentikan.
Semua kegiatan sekolah di Kota Metro akan kita pantau. Apabila terdapat sekolah yang tidak patuh atau disiplin, proses pembelajaran tatap muka akan dihentikan.
Ria menambahkan, Pemkot Metro telah mengeluarkan peraturan wali kota terkait sanksi bila ada sekolah yang tidak mematuhi protokol kesehatan, ini demi kebaikan dan keselamatan semua.*
Baca juga: Tak ada internet pelajar di Sikka sekolah tatap muka di bawah pohon
Baca juga: KPAI sayangkan keputusan izinkan belajar tatap muka di zona kuning
Pewarta: Agus Wira Sukarta dan Hendra Kurniawan
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020