Kayuagung, Sumsel (ANTARA News) - Oknum Kepala Desa (Kades) SimpangTiga Abadi, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI), Sumatra Selatan,SH (50), Kamis, diadukan warganya ke Polressetempat, karena diduga telah melakukan pungutan liar (pungli) listriktenaga surya.
"Oknum Kades itu kami adukan ke polisi, karenadiduga telah melakukan pungli dalam pelaksanaan pendistribusian unitpembangkit listrik tenaga surya (PLTS, Red) di desa kami," kata AbdulAziz (37), warga Desa Simpang Tiga Abadi, saat melapor ke SPK PolresOKI di Kayuagung.
Laporan pengaduan dugaan pungli tersebut diterima Kepala SPK Polressetempat, Aiptu Ibrahim Effendi, dengan nomor LP/B/508/XII/2009/Res OKIyang menyebutkan bahwa kejadian bermula sejak awal tahun 2008, saatwarga setempat ditawarkan proyek PLTS.
Untuk mendapatkan listrik PLTS, warga dikenakan biaya dan dapatdiangsur secara kredit, sehingga warga memberikan uang muka berkisarRp200 ribu hingga Rp500 ribu per orang.
Namun ketika pengadaan PLTS tiba pada November 2009, warga justru diminta biaya yang lebih besar yakni Rp1,2 juta/unit.
Menurut warga itu, awalnya janji oknum kades pembiayaan listrik itubisa dengan cara kredit, tetapi nyatanya diminta tunai Rp1,2 juta.
Warga setempat yang sudah membayar uang muka Rp200 ribu hingga Rp500ribu, dikembalikan dan jatah PLTS dialihkan kepada orang lain.
Pengadaan PLTS itu merupakan program Dinas Pertambangan dan Energisetempat sebanyak 100 unit, tapi baru disalurkan sekitar 57 PLTS,sedangkan sisanya 43 PLTS tidak jelas.
Warga menuding, proyek PLTS itu diperjualbelikan, sehingga merugikan warga.
Kendati begitu, menurut penuturan warga, pengakuan kades tersebut bahwadana sebesar itu untuk biaya transportasi dari Pasar 16 Ilir, Palembangke Desa Simpang Tiga Abadi, Kabupaten OKI.
"Jumlah kutipan kalau benar untuk biaya terlalu besar, satu orangdibebankan Rp1,2 juta per unit, padahal sebelumnya pernah dikatakanhanya Rp800 ribu saja. Kemana sisanya," ujar Abdul mempertanyakan.
Akibat ulah oknum kades tersebut, kata Abdul, membuat warga menjadi resah.
Apalagi, diduga bukan hanya pungli PLTS saja, oknum kades itu, jugadiduga melakukan penggelapan dana, seperti belum dibayarkan honortunjangan ketua rukun tetangga dan rukun warga, padahal dananya telahcair.
Kapolres OKI, AKBP Cok Bagus Yudayasa, melalui Kasat Reskrim Doni SSembiring membenarkan, telah menerima laporan warga terkait dugaanpenggelapan dana PLTS dan pihaknya sementara ini masih mengembangkankasus tersebut.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2009