Tak boleh ada benih-benih radikalisme di dalam tubuh ASN dan jika ada akan dikeluarkan

Bandarlampung (ANTARA) - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Fachrul Razi menegaskan bahwa tak boleh ada benih radikalisme dalam tubuh aparatur sipil negara (ASN).

"Untuk ASN khususnya Kementerian Agama tidak boleh ada satu orang pun yang berpikiran untuk berseberangan dengan Pancasila," ujar dia, di Bandarlampung, Selasa.

Ia mengingatkan, tak boleh ada benih-benih radikalisme di dalam tubuh ASN dan jika ada akan dikeluarkan.

ASN, menurut dia, harus dapat menjaga reputasi dengan sebaik-baiknya.Tidak boleh berpikiran untuk menimbulkan keributan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga: Menpan-RB sambut baik inovasi penanganan radikalisme ASN


Karena itu, lanjut dia, ASN digaji oleh negara dengan menggunakan uang rakyat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa ini.

Ia juga menggarisbawahi ASN di lingkungan Kemenag agar selalu bekerja sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

"ASN di lingkungan Kemenag sama halnya orang yang memakai baju putih. Noda sedikit pun dari jauh pasti kelihatan. Ini sangat sensitif jadi jangan buat malu," ujarnya pula.

Fachrul Razi juga mengingatkan penggunaan dana anggaran di lingkungan Kementerian Agama digunakan dengan sebaik-baiknya.

Menag menambahkan, kerukunan antarumat beragama di Indonesia menjadi contoh di dunia, karena meskipun terdapat banyak perbedaan di Indonesia, namun masyarakatnya dapat menjaga toleransi dan keharmonisan hidup antarumat beragama.
Baca juga: Wapres Ma'ruf minta ASN perkuat komitmen kebangsaan cegah radikalisme

Pewarta: Agus Wira Sukarta
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020