Kami melakukan koordinasi terkait rencana Konvensi Nasional II tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara
Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Muhammad melakukan audiensi dengan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Yudisial (KY) guna membahas rencana Konvensi Nasional II tentang etika.

Ketua DKPP Muhammad di Jakarta, Selasa mengatakan, audiensi diadakan guna membahas rencana pelaksanaan kegiatan bersama yang akan diadakan oleh DKPP, MPR dan KY.

“Kami melakukan koordinasi terkait rencana Konvensi Nasional II tentang Etika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara,” kata Muhammad.

Baca juga: Ketua DKPP: Tidak ada tempat bagi pelaku politik uang

Menurut Muhammad pelaksanaan konvensi ini sangat penting bagi Indonesia, mengingat dalam satu dekade terakhir masyarakat Indonesia dihadapkan ancaman konflik identitas dan ideologis.

Dia menambahkan pelaksanaan konvensi itu nantinya dapat mendorong terbentuknya Badan Pekerja Etika yang rencananya akan dibina oleh pimpinan MPR dan Menpan-RB. Badan tersebut memiliki tiga tugas khusus.

Pertama, kata dia memberikan masukan mengenai arah kebijakan implementasi TAP MPR Nomor VI/MPR/2001. Kedua, memberi masukan kepada pemerintah dan DPR terkait pembuatan Undang-undang tentang Etika Jabatan Publik atau UU Peradilan Etika.

“Sedangkan yang ketiga, badan ini diharapkan menjadi forum komunikasi pembinaan dan pengembangan antar lembaga-lembaga penegak etik,” kata Muhammad.

Dalam audiensi ini, kehadiran Muhammad dan Sekretaris DKPP Bernad Dermawan Sutrisno diterima Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Sekretaris MPR Ma’ruf Cahyono.

Kegiatan audiensi juga dihadiri oleh Ketua KY Jaja Ahmad Jayus, Anggota KY Aidul Fitriciada Azhari, dan Anggota DPD RI Jimly Asshiddiqie.

Senada dengan Muhammad, Anggota DPD RI Jimly menyatakan audiensi merupakan bentuk koordinasi guna merealisasikan Konvensi Nasional II tentang Etika Berbangsa dan Bernegara.

“Kami sepakat untuk adakan pada Oktober-November 2020,” ujar Jimly

Sebelumnya, kegiatan serupa juga pernah diinisiasi oleh DKPP bersama KY dan MPR pada April 2017 lalu.

Baca juga: Persidangan etik DKPP disarankan tidak dibatasi waktu
Baca juga: DKPP: Jangan goda pemilih dengan alasan pandemi


Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2020