Jakarta (ANTARA News) - Mabes Polri di Jakarta, Kamis, mengkonfirmasikan bahwa Polri pada 19 November 2009 mereka menangkap seorang warga negara (WN) Filipina yang terlibat kasus penculikan seorang WN Amerika Serikat.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Nanan Soekarna mengatakan, WN Philipina bernama Basher Sulaiman Latif telah diserahkan ke pemerintah Philipina, 16 Desember 2009.
"Dia diserahkan ke Kedubes Philipina di Jakarta untuk dibawa ke negara asalnya. Pemerintah sana akan mengesktradisi dia ke Amerika Serikat," katanya.
Polri menangkap Basher di Bandara Soekarno Hatta atas permintaan Biro Penyelidik Federal (FBI) AS karena diduga terlibat kasus penculikan WN AS, Charles Walton, di Filipina tahun 1993.
Saat ditangkap, Basher sedang transit dalam penerbangan dari Yordania menuju Filipina.
Nanan mengatakan, Basher sempat diperiksa Polri namun tidak terlibat tindak pidana di Indonesia sehingga diserahkan ke Filipina untuk diproses terkait dengan kasus penculikan.(*)
Pewarta: Luki Satrio
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2009