Khusus zona kuning tetap mengutamakan izin orang tua dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap mukaPalembang (ANTARA) - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru meminta kepala daerah yang wilayahnya masuk zona hijau bisa membuka sekolah untuk melaksanakan kegiatan belajar mengajar dengan tatap muka.
"Apalagi belum lama ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan sekolah di zona hijau dan kuning untuk melakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka," katanya di Palembang, Selasa.
Sehubungan itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan akan mengikuti proses belajar yang diinstruksikan Mendikbud tersebut.
Oleh karena itu pihaknya akan mengkaji dan membagi peta penyebaran COVID-19 mulai dari zona merah, zona kuning, zona hijau dan sebagainya.
Untuk zona hijau dan kuning, diminta kepada bupati dan wali kotanya untuk membuka proses belajar mengajar dengan tatap muka.
Namun, kata dia, setiap daerah harus membuat formula sendiri-sendiri, di antaranya kebijakan dan syarat serta mekanisme proses pembelajarannya.
"Saya serahkan formulanya ke bupati dan wali kota masing-masing," katanya.
Selain itu, gubernur minta khusus zona kuning tetap mengutamakan izin orang tua dalam memperbolehkan mengikuti proses belajar mengajar tatap muka.
"Zona kuning, wajib harus ada izin orang tua. Mau bagaimana pun formula yang dipakai bupati dan wali kota harus tetap menerapkan protokol kesehatan dalam proses belajar mengajarnya," demikian Herman Deru.
Baca juga: Prabumulih gantikan Palembang jadi zona merah COVID-19 di Sumsel
Baca juga: Sumatera Selatan siapkan pergub atur sanksi tidak pakai masker
Baca juga: Seorang santri di Pagaralam Sumsel positif terjangkit COVID-19
Pewarta: Ujang Idrus
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020