jumlah penerima BLT-DD setiap desa tidak dibatasi, namun harus memenuhi kriteria

Badung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II kepada keluarga penerima manfaat (KPM) dalam upaya penanganan dampak pandemi COVID-19.

"Penyaluran tahap kedua ini dilakukan setelah pemerintah pusat melalui Kementerian Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi menerbitkan aturan untuk memperpanjang penyaluran BLT-DD dari tiga bulan pertama yaitu April, Mei dan Juni menjadi tiga bulan kedua yakni Juli, Agustus dan September tahun 2020," ujar Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta di Kuta Selatan, Selasa.

Baca juga: Dana Desa di Agam Rp3,06 miliar untuk atasi dampak COVID-19

Penyerahan BLT-DD di Badung dilakukan secara simbolis serentak di lima kecamatan yaitu di Kecamatan Kuta Selatan, Kecamatan Kuta Utara, Kecamatan Mengwi, Kecamatan Abiansemal dan di Kecamatan Petang.

Giri Prasta mengatakan nilai nominal BLT-DD pada tiga bulan kedua berbeda dengan nominal tiga bulan pertama. Jika nilai nominal tiga bulan pertama disalurkan Rp600 ribu untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat setiap bulan, untuk tiga bulan kedua ini masing-masing KPM menerima Rp300 ribu per bulan.

Baca juga: 9 kampung di Sangihe sudah salurkan BLT Dana Desa tahap lima

Ia juga menekankan bahwa dalam musyawarah penetapan KPM atau penerima BLT-DD harus benar-benar berpedoman pada kriteria yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Desa (Permendes).

"Kriteria yang dimaksud adalah keluarga miskin, menderita penyakit menahun, lanjut usia serta keluarga yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi COVID-19," ungkapnya.

Baca juga: Kemendes PDTT: BLT Dana Desa telah tersalur di 99 persen desa

Baca juga: 102 desa di NTT belum distribusikan BLT Dana Desa dampak COVID-19

Selain itu, kriteria lain yang lebih penting lagi adalah penerima BLT-DD tidak tumpang tindih dengan KK atau KPM penerima Bantuan Sosial Langsung (BST) dari Kementerian Sosial, tidak tumpang tindih dengan penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Untuk jumlah penerima BLT-DD setiap desa tidak dibatasi, namun harus memenuhi kriteria tersebut dan ditetapkan dalam musdes," ujar Giri Prasta.

Sementara itu, jumlah keseluruhan Kepala Keluarga (KK) penerima BLT-DD tahap kedua di Badung tercatat sebanyak 4.614 KK, dengan jumlah total dana BLT-DD yang disalurkan sebesar Rp4,15 miliar lebih.

Baca juga: Kemendes PDTT: Rp11,73 triliun Dana Desa telah disalurkan untuk BLT

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020